Kirim Surat Pakai Kop Setneg, Andi Taufan Dianggap Lakukan Pelanggaran Berat
Tindakan Andi Taufan mengarah pada konflik kepentingan. Sebagai pejabat publik, ia tak berpegang pada prinsip etika
Editor:
Hendra Gunawan
(KOMPAS.com/MUTIA FAUZIA)
Founder dan CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra (KOMPAS.com/MUTIA FAUZIA)
"Tetapi tidak kemudian menyurati, memberitahukan ke camat maupun instansi lain tentang perusahaan untuk mendata dan lain-lain," kata dia.
"Apakah presiden benar memerlukan stafsus seperti ini? Harusnya diatur lebih ketat lagi agar mereka paham tugas, kewajiban, kewenangan. Ini sudah merupakan hal yang sangat urgent bagi presiden meninjau kembali keberadaan stafsus dan batasan mereka," tambahnya. (ilham/glery/tribunnetwork/cep)