Jumat, 3 Oktober 2025

Kartu Pra Kerja

Daftar Kartu Pra Kerja Dapat Rp 3.550.000, Berikut Cara Mendaftarnya dan Siapkan 3 Hal Berikut Ini

Kartu Pra Kerja akan dirilis oleh pemerintah pada bulan April 2020 ini, bantuan Kartu Prakerja bertujuan mengembangkan kompetensi angkatan kerja.

prakerja.go.id
Daftar Kartu Pra Kerja Dapat Rp 3.550.000, Berikut Cara Mendaftarnya dan Siapkan 3 Hal Berikut Ini 

Dengan adanya bantuan Pra Kerja ini, diharapkan para pekerja dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusianya (SDM).

Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa alokasi yang disediakan untuk kartu Pra Kerja ini adalah sebesar Rp 10 Triliun, yang nantinya perorangan akan mendapatkan insentif Rp 1 juta per tahun.

Kartu Pra Kerja ini memang merupakan profgram pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Lalu apa saja manfaat dari kartu Pra Kerja?

1. Para pemilik kartu Pra Kerja dapat mengikuti pelatihan-pelatihan secara offline maupun online.

2. Para pemilik kartu Pra Kerja juga akan mendapatkan sertifikat peatihan secara online maupun offline.

3. Yang terakhir, pastinya para pemilik kartu Pra Kerja akan mendapatkan dana insentif dari pemerintah.

Jumpa pers peluncuran Kartu Pra Kerja, Jumat (20/3/2020).
Jumpa pers peluncuran Kartu Pra Kerja, Jumat (20/3/2020). (Youtube Kemenko Perekonomian)

Namun untuk memiliki kartu Pra Kerja ini, terdapat beberapa syarat yang harus diikuti, sebagai berikut:

- Calon pemilik kartu Pra Kerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI).

- Usia minimal untuk mendaftar karu Pra Kerja adalah 18 tahun.

- Para penerima kartu Pra Kerja juga harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, pelatihan yang disiapkan untuk mengasah kemampuan peserta kartu Pra Kerja, terdiri dari 2 metode pelatihan.

Metode yang digunakan dalam fasilitas pelatihan adalah secara online (E-Learning) maupun offline (Tatap Muka).

Para pemilik kartu Pra Kerja nantinya dapat mengguakan layanan-layanan sistem infomasi dari Ketenagakerjaan (SISNAKER).

Baca: Tiga Provinsi Ini Dapat Kartu Pra Kerja Lebih Dulu

Baca: Pemerintah Tunjuk Skill Academy Ruangguru Jadi Platform Resmi Program Kartu Pra Kerja

Lalu bagaimana cara memiliki atau membuat kartu Pra Kerja ?

Dilansir Pra Kerja.kemnaker.go.id, berikut ini adalah cara mendaftar dan memiliki kartu Pra Kerja:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved