Kartu Pra Kerja
Cara Pendaftaran Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id, Peserta dapat Insentif Rp 3,5 Juta
Lantas bagaimana cara mendapatkan Kartu Pra Kerja ini? Berikut penjelasan mengenai syarat hingga cara mendaftar Kartu Pra Kerja
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Pra Kerja secara online di Prakerja.go.id bakal segera dibuka di bulan ini.
Merujuk keterangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Ratas Efektivitas Penyaluran Program Jaring Pengaman Sosial di Istana Merdeka, Selasa (7/4/2020) kemarin, pendaftaran Kartu Pra Kerja akan dimulai pada Kamis, 9 April besok.
Sementara dikutip dari akun instagram Kartu Pra Kerja, pendaftaran akan dibuka pada minggu kedua bulan April 2020 ini.
Baca: Jokowi Naikkan Anggaran Kartu Pra Kerja Jadi Rp 20 Triliun untuk 5,6 Juta Penerima
Peserta Kartu Pra Kerja nantinya akan mendapat bantuan dengan total Rp 3,5 juta.
Rinciannya, biaya pelatihan senilai Rp 1 juta, insentif setelah pelatihan sebesar Rp 600 ribu yang diberikan selama 4 bulan dan insentif survey kebekerjaan sebesar Rp 50 ribu yang diberikan tiga kali.

Setiap orang hanya bisa mendaftar sebanyak satu kali selama seumur hidup.
Lantas bagaimana cara mendapatkan Kartu Pra Kerja ini?
Berikut penjelasan mengenai syarat hingga cara mendaftar Kartu Pra Kerja
Syarat Pendaftaran
Untuk bisa mendapatkan Kartu Pra Kerja, syaratnya cukup mudah.
Tiga syarat yang harus dipenuhi yakni:
- WNI
- Berusia minimal 18 tahun
- Tidak sedang sekolah atau kuliah.
Di tengah wabah Covid-19 ini, peserta Kartu Pra Kerja kini diprioritaskan untuk korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat Covid-19.
Cara Mendaftar Kartu Pra Kerja
Pendaftaran Kartu Pra Kerja dilakukan secara online di website Prakerja.go.id.
Untuk mendaftar, kamu harus membuat akun terlebih dahulu.
Berikut tata cara pendaftaran Kartu Pra Kerja sebagaimana dikutip dari kanal FAQ prakerja.go.id:
a. Membuat Akun
Langkah yang pertama yang harus kamu lakukan adalah membuat akun di laman prakerja.go.id.
Daftar akun Kartu Prakerja itu sangat mudah.
Kamu bisa pakai email atau nomor ponsel kamu yang aktif.
Baca: Implementasi Kartu Pra Kerja Dipercepat Akibat Corona, Anggaran Rp 10 Triliun Disiapkan
Berikut panduan membuat akun:
- Masukkan email atau nomor ponsel.
- Klik Daftar.
- Selanjutnya pilih metode verifikasi.
- Masukkan kode verifikasi yang telah dikirimkan via email atau SMS.
- Pendaftaran berhasil.
- Kamu berhasil membuat akun Kartu Prakerja.
b. Melakukan Pendaftaran Kartu Pra Kerja
Setelah memiliki akun, langkah selanjutnya adalah melakukan proses pendaftaran Kartu Pra Kerja.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Login di akun yang sudah kamu buat
- Setelah berhasil Login, Klik Daftar Kartu Prakerja
- Isi formulir pendaftaran
- Klik Selanjutnya
- Lakukan Tes Kemampuan Dasar
- Klik Selesai.
- Setelah selesai melakukan pendaftaran dan mengisi formulir dan tes, kamu akan menerima notifikasi berikutnya di akun kamu yang memberitahukan pendaftaran Kartu Pra Kerjamu disetujui atau tidak.
Alur Kartu Pra Kerja
Peserta Kartu Pra Kerja nantinya akan melalui sejumlah tahapan.
Mulai dari mendaftar, mengikuti pelatihan hingga mendapatkan insentif.
Berikut alur Kartu Pra Kerja sebagaimana dikutip dari laman Kemnaker:
1. Mendaftar untuk Mendapat Kartu Pra Kerja
(Cara mendaftar Kartu Pra Kerja sesuai penjelasan di atas)
2. Memilih Pelatihan
Setelah memiliki Kartu Pra Kerja yang didapatkan dengan mendaftar di laman prakerja.go.id, pemilik kartu bisa mengikuti pelatihan dan akan mendapatkan insentif.
Jenis dan metode pelatihan apakah online atau offline dipilih sendiri oleh pemilik Kartu Pra Kerja di plaform digitar mitra.
Sebut saja Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Ruang Guru, Sekolahmu, Tokopedia, Pijar Mahir dan Sisnaker dengan 3 mitra pembayaran yakni BNI, Link Aja dan OVO.
Dikutip dari laman Kementerian Tenaga Kerja, prakerja.kemnaker.go.id, peserta bisa memilih pelatihan yang disyaratkan industri.
Peserta memilih pelatihan dari layanan SISNAKER dan bayar menggunakan saldo Kartu Pra Kerja.
3. Mengikuti Pelatihan
Setelah memilih jenis pelatihan yang dipilih, peserta kemudian mengikuti pelatihan.
Pelatihan ini dilakukan secara online maupun offline.
Setelah pelatihan selesai, peserta akan mendapatkan sertifikat pelatihan dari lembaga yang memberikan pelatihan.
Peserta juga bisa memberikan ulasan dan rating terhadap lembaga pelatihan yang diikuti.
Hal itu bagian dari proses evaluasi.
4. Pemberian Insentif
Setelah mengikuti pelatihan, peserta akan mendapatkan insentif yang besarannya sebesar Rp 600 ribu yang diberikan selama empat kali.
Selain itu, peserta juga akan mendapat insentif survey kebekerjaan sebesar Rp 50 ribu yang diberikan tiga kali.
Proses survei dilakukan setelah pelatihan selesai dilakukan.
(Tribunnews.com/Daryono)