Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Agus Pambagio Minta Bantuan untuk Warga Harus Segera Turun: Jangan Ada yang Mengorupsi Dana

Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Jumat (10/4/2020).

Editor: Claudia Noventa
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio 

TRIBUNNEWS.COM - Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Jumat (10/4/2020).

Kepastian tersebut sebelumnya disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam konferensi pers di Balai Kota, Selasa (7/4/2020).

Penerapan PSBB dilakukan dalam rangka mewujudkan phyisical distancing untuk mencegah penyebaran Virus Corona, khsusnya di Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam konferensi pers yang disiaran langsung melalui media sosial Facebook, Selasa (7/4/2020).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam konferensi pers yang disiaran langsung melalui media sosial Facebook, Selasa (7/4/2020). (Facebook/Pemprov DKI Jakarta)

 Bahas Corona, Refly Harun Kritik PSBB DKI yang Baru Berlaku 10 April 2020: Yang Mati Sudah Banyak

Dilansir TribunWow.com, Analis Kebijakan Publik, Agus Pambagio berharap penerapan PSBB di Jakarta bisa berjalan lancar.

Agus Pambagio kemudian menekankan dua hal terkait pelaksanaan nantinya.

Pertama adalah diharapkan jaminan sosial dalam bentuk apapun, baik sembako ataupun uang harus segera disiapkan.

BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved