Virus Corona
Syarat Mendapatkan BLT Rp 600 Ribu Selama 3 Bulan Dampak Corona, Disalurkan Bulan Ini
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memberikan BLT senilai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan bagi keluarga miskin.
TRIBUNNEWS.COM - Di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, berbagai kebijakan telah dibuat pemerintah untuk keluarga kurang mampu.
Setelah memberikan listrik gratis selama tiga bulan, kini, pemerintah juga akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi keluarga miskin.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memberikan BLT senilai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan bagi keluarga miskin.
Bantuan ini diberikan sebagai upaya meminimalisasi dampak pandemi virus corona atau Covid-19.
Baca: Cara Mendapatkan BLT Rp 600 Ribu saat Corona, Khusus Warga di Luar Domisili Jabodetabek
Baca: Minimalisasi Dampak Pandemi, Pemerintah Akan Berikan BLT Rp 600 Ribu selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Warga yang mendapatkan BLT adalah mereka yang berdomisili di luar Jabodetabek.
Sementara di Jabodetabek, saat pandemi Covid-19, warga miskin akan mendapatkan sembako dengan nilai sama, yakni Rp 600.000 per bulan.
"Presiden menyetujui usulan kami untuk memberikan bantuan langsung tunai atau disingkat BLT selama tiga bulan, dengan indeks juga Rp 600.000 per keluarga," kata Menteri Sosial Juliari Batubara usai rapat dengan Presiden, Selasa (7/4/2020).
Juliari menyebutkan, BLT ini akan diberikan kepada seluruh keluarga yang tercatat dalam data terpadu Kemensos.
Baca: Jokowi Akan Berikan BLT Rp 600 Ribu per Keluarga, Ini Syaratnya
Baca: Darurat Corona, Pemerintah akan Kucurkan BLT dengan Nilai Rp 600 Ribu
Namun syaratnya, keluarga tersebut belum menerima bansos lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai, ataupun Kartu Pra-Kerja.
Selain mengandalkan data Kemensos, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

"Nanti kami juga minta data tambahan dari pemda," kata Juliari.
Juliari menyebutkan, BLT akan mulai disalurkan bulan ini.
Baca: Syarat Dapatkan BLT Rp 600 Ribu per Keluarga per Bulan selama 3 Bulan dari Pemerintah
Baca: Sekjen MUI : Penyaluran BLT Tepat untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Corona
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, setidaknya ada 9 juta keluarga yang akan mendapatkannya.
"Di luar Jabodetabek ada 9 juta keluarga, tapi masih harus dibersihkan datanya," kata dia.
Juliari menambahkan, dari data Kemensos, jumlah keluarga yang berhak mendapatkan BLT saat wabah Covid-19 kurang dari 9 juta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jokowi Beri BLT Rp 600.000 Per Keluarga, Ini Syaratnya
(Kompas.com/Ihsanuddin)