Jokowi Minta Distribusi Logistik Jangan Sampai Terganggu
Dalam pembahasan bersama jajaran terkait, Jokowi menggarisbawahi soal ketersediaan bahan-bahan pokok dan stok pangan yang harus tetap terjaga
Pentingnya cuci tangan yang benar serta berdiam di rumah dalam rangka karantina mandiri juga harus dapat dipahami oleh masyarakat.
"Ini perlu terus disampaikan dalam rangka menjalankan protokol kesehatan secara ketat baik di rumah maupun di luar rumah secara disiplin," tandasnya.
Jokowi minta daerah satu visi
Pemerintah telah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat dan menjadikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai opsi yang ditempuh untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan bahwa baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus berada dalam satu visi yang sama.
Baca: Pasien Sembuh Covid-19 Terus Bertambah Jadi 112, Positif 1.790 Orang
Hal itu disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (2/4/2020).
"Perlu saya tegaskan lagi bahwa mulai dari presiden, menteri, gubernur, bupati, wali kota, sampai kepala desa dan lurah harus satu visi yang sama, satu strategi yang sama, serta satu cara yang sama dalam menyelesaikan persoalan yang kita hadapi sekarang ini (Covid-19)," ujarnya.
Aturan pelaksanaan PSBB tersebut juga telah diterbitkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang memberikan pedoman yang jelas dalam pelaksanaan hal itu.
Baca: Batasi Mobilitas Warga di Tengah Wabah Corona, Akses ke Pusat Pemkot Tangerang Ditutup Sementara
"Rujukannya sudah jelas, prosedurnya juga sudah jelas," kata Presiden.
Selanjutnya, Kepala Negara meminta Menteri Kesehatan untuk mengatur secara rinci melalui peraturan menteri tentang kriteria daerah yang dapat diterapkan PSBB di wilayahnya. Selain itu, peraturan menteri tersebut juga harus menjelaskan mengenai langkah-langkah apa yang mesti diterapkan oleh daerah dalam kondisi tersebut.
"Saya minta dalam waktu maksimal 2 hari, peraturan menteri itu sudah selesai," tandasnya.
Persiapan mudik harus komprehensif
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajarannya agar disiapkan skenario-skenario komprehensif yang menyentuh sisi hulu hingga hilir sebagai antisipasi mudik di tengah penyebaran pandemi Covid-19.