Senin, 6 Oktober 2025

Virus Corona

Antisipasi Mudik saat Corona, Jokowi Pertimbangkan Ganti Hari Libur Nasional Lebaran

Jokowi akan mempertimbangkan adanya penggantian hari libur nasional, agar masyarakat bisa melakukan mudik di lebaran 2020 mendatang.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS/DANNY PERMANA
Presiden Joko Widodo di Istana Negara. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mempertimbangkan adanya penggantian hari libur nasional, agar masyarakat bisa melakukan mudik di lebaran 2020 mendatang.

Pertimbangan dari Jokowi tersebut untuk membuat masyarakat tak khawatir sebelum hari raya Idul Fitri.

Sebab, puncak penyebaran virus corona diprediksi akan terjadi saat arus mudik lebaran.

"Untuk mudik, ini dalam rangka menenangkan masyarakat, mungkin mengganti hari libur nasional di lain hari untuk Hari Raya, mungkin bisa dibicarakan," ujar Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (2/4/2020).

Baca: RS Darurat Covid-19 di Pulau Galang Siap Beroperasi 6 April, Begini Pernyataan Presiden Jokowi

Baca: Dua Menteri Jokowi Serahkan Supres Perppu Penanganan Corona ke DPR

Baca: Jokowi Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Ramadan dan Idul Fitri

Jokowi juga menyiapkan fasilitas untuk para pemudik di hari pengganti.

"Kedua, memberikan fasilitas arus mudik bagi masyarakat pada hari pengganti tersebut," jelasnya.

Demi Ketenangan Masyarakat, Jokowi Siapkan Skenario Pengganti Hari Libur & Gratiskan Tempat Wisata
Demi Ketenangan Masyarakat, Jokowi Siapkan Skenario Pengganti Hari Libur & Gratiskan Tempat Wisata (Tangkap layar channel YouTube Sekretariat Presiden)

Selain fasilitas, menggratiskan tempat wisata juga menjadi pertimbangannya agar masyarakat tenang.

"Kemudian bisa di lain hari, juga bisa menggratiskan tempat-tempat wisata yang dimiliki oleh daerah," tambahnya.

"Saya kira kalau skenario-skenario tersebut dilakukan, kita bisa memberikan sedikit ketenangan kepada masyarakat," jelas Jokowi.

Warga Mudik Dini

Jokowi menyampaikan, arus mudik yang lebih dini bukan didorong oleh faktor budaya, melainkan berkurangnya sumber pendapatan warga.

Mengingat, penghasilan pekerja informal menurun drastis di tengah kebijakan tanggap darurat.

Presiden Jokowi
Presiden Jokowi (Instagram.com/jokowi)

Jaring pengaman sosial merupakan kebijakan pemerintah yang harus segera diselesaikan.

Sehingga, antisipasi pembatasan pergerakan orang, dan menjaga jarak aman akan lebih didisiplinkan.

“Ini sesuai dengan protokol kesehatan dengan kedisiplinan yang kuat."

"Saya kira akan memberikan pengaruh yang besar terhadap jumlah yang positif Covid-19,” jelasnya.

Pengawasan dan pengendalian harus dilakukan di tingkat daerah, terutama di level kelurahan atau desa.

Melalui pemantauan dan laporan yang diterima, Jokowi mulai melihat adanya pergerakan dan kesadaran warga di tingkat tersebut untuk turut berupaya mencegah penyebaran corona yang semakin luas di wilayah mereka.

Baca: Jokowi Berikan Waktu 48 Jam kepada Terawan untuk Selesaikan Aturan Menteri Terkait PSBB

Baca: Demi Ketenangan Masyarakat, Jokowi Siapkan Skenario Pengganti Hari Libur & Gratiskan Tempat Wisata

Baca: Pakar Menduga Jokowi Hindari Karantina Wilayah Karena Konsekuensi Dana, Jubir Presiden: Itu Keliru!

“Saya ingin mendorong agar ada partisipasi di tingkat komunitas, baik itu RW maupun RT."

"Sehingga pemudik yang pulang dari Jabodetabek bisa diberlakukan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) sehingga harus menjalankan isolasi mandiri,” imbuh Jokowi.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved