Virus Corona
Jokowi Gratiskan Tarif Listrik 450 VA 3 Bulan, PLN: Kami Siap Melaksanakan Kebijakan Pemerintah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan kebijakan pemotongan hingga penggratisan tarif listrik selama tiga bulan.
2. Penyiapan Bantuan untuk Masyarakat Lapisan Bawah
- Program Keluarga Harapan (PKH)
Dalam upaya penyiapan bantuan untuk masyarakat bawah, Jokowi juga mengambil kebijakan soal PKH.
Jokowi mengatakan, jumlah keluarga penerima akan ditingkatkan dari 9,2 juta menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat.
Sementara besaran manfaatnya akan dinaikkan menjadi 25 persen.
"Misalnya komponen ibu hamil naik dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 3 juta per tahun."
Untuk komponen anak usia dini menjadi Rp 3 juta per tahun, komponen disabilitas Rp 2,4 juta per tahun.
Jokowi mengatakan, kebijakan tersebut akan efektif mulai bulan April 2020.
- Kartu Sembako
Jokowi mengatakan jumlah penerima kartu sembako akan dinaikkan dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima.
"Manfaat dan nilainya naik 30 persen dari Rp 105 ribu menjadi Rp 200 ribu dan akan diberikan selama 9 bulan," ujar Jokowi.
Baca: BREAKING NEWS: Perangi Covid-19, Jokowi Resmi Tetapkan Status Kedaruratan Kesehatan
- Kartu Pra Kerja
Jokowi menegaskan, anggaran kartu pra kerja juga akan dinaikkan dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun.
"Jumlah penerima manfaat menjadi 5,6 juta orang terutama ini adalah untuk pekerja informal."
"Serta pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19," terangnya.