Kamis, 2 Oktober 2025

Bukan Lockdown, Pemerintah Akan Buat PP Karantina Wilayah, Tetap Ada Aktivitas namun Dibatasi

Pemerintah pusat tidak akan memberlakukan sistem lockdown terkait penanganan virus Corona atau Covid-19, namun akan lakukan karantina wilayah.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Tiara Shelavie
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Covid-19 

Namun memiliki keterbatasan tersendiri.

TINGGALKAN IBUKOTA - Sejumlah calon penumpang memadati peron Terminal Kalideres, Jakarta Barat, menunggu bus yang akan membawa Mereka menuju kota Jawa dan Sumatera, Senin (30/3/2020). Seolah tak menghiraukan seruan pemerintah untuk tidak mudik, namun mereka tetap nekat melakukan perjalanan yang beresiko menyebarkan wabah Covid-19 ke daerah asal mereka. TRIBUNNEWS.COM/Nur Icshan
TINGGALKAN IBUKOTA - Sejumlah calon penumpang memadati peron Terminal Kalideres, Jakarta Barat, menunggu bus yang akan membawa Mereka menuju kota Jawa dan Sumatera, Senin (30/3/2020). Seolah tak menghiraukan seruan pemerintah untuk tidak mudik, namun mereka tetap nekat melakukan perjalanan yang beresiko menyebarkan wabah Covid-19 ke daerah asal mereka. TRIBUNNEWS.COM/Nur Icshan (WARTA KOTA/TRIBUNNEWS.COM/Nur Icshan)

Beberapa sarana perekonomian seperti pasar tradisonal juga akan tetak dibuka.

Akan tetapi, akan ada penjagaan ketat terkait aktivitas yang dilakukan tersebut.

Selain pasar tradisional, sejumlah apotek dan supermarket juga masih dibuka.

Mahfud MD menyampaikan, yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat untuk berjualan dan membeli masih akan diperbolehkan untuk bertransaksi.

Ketika karantina wilayah, masyarakat juga masih diperbolehkan untuk berjalan-jalan.

Namun tetap harus jaga jarak sesuai dengan peraturan yang akan ditetapkan.

Baca: 9 Artis yang Dinyatakan Positif Virus Corona: Tom Hanks, Idris Elba, hingga Andrea Dian

Baca: Ganindra Bimo Ulang Tahun Tak Ditemani Istri, Andrea Dian: Mungkin Ini Bukan Hadiah Terbaik Kamu

"Ada aktivitas terbatas, pertama pasar-pasar tradisional yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk berbelanja dan berjualan itu akan tetap dibuka," ungkap Mahfud MD.

"Tetapi dijaga ketat, toko obat, supermarket, dan sebagainya masih."

"Kita karantina wilayah jadi orang masih boleh berjalan tapi dijaga nggak boleh jarak sekian," tambahnya.

Saat pemberlakuan karantina wilayah, Mahfud MD menyebutkan setiap daerah dapat mengajukan permohonan sendiri.

Sehingga daerah memiliki wewenang untuk melakukan karantina wilayah maupun tidak.

Kendaraan roda empat dan roda dua masih melintas normal di Jembatan Suramadu, Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu (29/3/2020). Polisi dan TNI melakukan cek suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan kepada penumpang dan pengemudi kendaraan di kawasan gerbang Suramadu arah Madura untuk meminimalisir penyebaran virus corona (Covid-19). Surya/Ahmad Zaimul Haq
Kendaraan roda empat dan roda dua masih melintas normal di Jembatan Suramadu, Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu (29/3/2020). Polisi dan TNI melakukan cek suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan kepada penumpang dan pengemudi kendaraan di kawasan gerbang Suramadu arah Madura untuk meminimalisir penyebaran virus corona (Covid-19). Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Mahfud MD juga menjelaskan, daerah juga dapat menentukan kebijakan tersendiri soal batas aktivitas.

Mungkin akan seperti keputusan untuk belajar dan bekerja di rumah.

"Karantina wilayah itu nanti diusulkan oleh daerah masing-masing," tutur Mahfud MD.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved