Bukan Lockdown, Pemerintah Akan Buat PP Karantina Wilayah, Tetap Ada Aktivitas namun Dibatasi
Pemerintah pusat tidak akan memberlakukan sistem lockdown terkait penanganan virus Corona atau Covid-19, namun akan lakukan karantina wilayah.
Namun memiliki keterbatasan tersendiri.

Beberapa sarana perekonomian seperti pasar tradisonal juga akan tetak dibuka.
Akan tetapi, akan ada penjagaan ketat terkait aktivitas yang dilakukan tersebut.
Selain pasar tradisional, sejumlah apotek dan supermarket juga masih dibuka.
Mahfud MD menyampaikan, yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat untuk berjualan dan membeli masih akan diperbolehkan untuk bertransaksi.
Ketika karantina wilayah, masyarakat juga masih diperbolehkan untuk berjalan-jalan.
Namun tetap harus jaga jarak sesuai dengan peraturan yang akan ditetapkan.
Baca: 9 Artis yang Dinyatakan Positif Virus Corona: Tom Hanks, Idris Elba, hingga Andrea Dian
Baca: Ganindra Bimo Ulang Tahun Tak Ditemani Istri, Andrea Dian: Mungkin Ini Bukan Hadiah Terbaik Kamu
"Ada aktivitas terbatas, pertama pasar-pasar tradisional yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk berbelanja dan berjualan itu akan tetap dibuka," ungkap Mahfud MD.
"Tetapi dijaga ketat, toko obat, supermarket, dan sebagainya masih."
"Kita karantina wilayah jadi orang masih boleh berjalan tapi dijaga nggak boleh jarak sekian," tambahnya.
Saat pemberlakuan karantina wilayah, Mahfud MD menyebutkan setiap daerah dapat mengajukan permohonan sendiri.
Sehingga daerah memiliki wewenang untuk melakukan karantina wilayah maupun tidak.

Mahfud MD juga menjelaskan, daerah juga dapat menentukan kebijakan tersendiri soal batas aktivitas.
Mungkin akan seperti keputusan untuk belajar dan bekerja di rumah.
"Karantina wilayah itu nanti diusulkan oleh daerah masing-masing," tutur Mahfud MD.