Virus Corona
KPU Tunda Tahapan Pilkada, Guru Besar Unpad: Sudah Tepat!
Dia menegaskan, demokrasi dan kemanusiaan adalah satu tarikan nafas. Sehingga situasi pandemi corona jangan dianggap remeh.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru besar Ilmu Politik & Keamanan Universitas Padjadjaran, Bandung, Muradi menilai tepat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah wabah virus corona (COVID-19).
"Langkah ini tepat dengan penundaan secara bertahap sambil melihat situasi terkait wabah pendemik Virus Corona," ujar Muradi kepada Tribunnews.com, Senin (23/3/2020).
Dia menegaskan, demokrasi dan kemanusiaan adalah satu tarikan nafas. Sehingga situasi pandemi corona jangan dianggap remeh.
Baca: Jauh dari Suaminya, Aura Kasih Berharap Virus Corona Cepat Berlalu
Baca: Ekspresi Bahagia BCL Rayakan Ulang Tahun Bersama Keluarga Sinclair, Noah Berpose Jenaka
Karena akan mengkoreksi atau mengurangi kualitas demokrasi yang sudah terbangun selama ini.
Kemudian kata dia, atensi publik atas mewabahnya virus corona serta merta akan menggerus tingkat partisipasi publik dalam pilkada.
Selain itu imbuh dia, sebagai bagian dari entitas politik, partai politik pada akhirnya akan diminta oleh publik untuk turun tangan memberikan dukungan dan bantuan pada fase pandemi ini.
"Situasi ini akan menbuat legitimasi politik dari hasil pilkada tidak cukup baik," jelasnya.
Menurut dia, membaik atau belumnya situasi akan berpengaruh pada proses pilkada 2020.
"Bisa sesuai dengan rencana awal dengan memadatkan proses pra pelaksanaan. Atau bisa juga kemudian pada akhirnya harus menggeser sama sekali," jelasnya.
Dia melihat, KPU punya tiga opsi untuk kelanjutan proses pelaksanaan Pilkada serentak.
Pertama, menggeser tahapan awal pilkada sebagaimana dilakukan saat ini, dengan tetap menjadwal pelaksanaan sesuai rencana.
"Konsekuensinya, memadatkan pelaksanaan yg ditunda," paparnya.
Opsi kedua, menggeser bulan pelaksaan pilkada. Artinya bisa bergeser beberapa bulan dari rencana agar prosesnya tidak terinterupsi dan tumpang tindih .
Baca: 2 Fatwa Baru yang Diminta Wapres, Salat Tanpa Wudu untuk Petugas Medis dan Memandikan Jenazah
"Sehingga perlu bergeser beberapa bulan agar pelaksanaannya dapat efektif," kata dia.