Virus Corona
KPU Tunda Tahapan Pilkada, Guru Besar Unpad: Sudah Tepat!
Dia menegaskan, demokrasi dan kemanusiaan adalah satu tarikan nafas. Sehingga situasi pandemi corona jangan dianggap remeh.
Dan terakhir, KPU bisa memutuskan menunda semua rangkaian pilkda ke tahun depan.
"Dengan asumsi hingga pertengahan bulan depan fase pandemi corona belum juga turun tensinya," jelasnya.
Diketahui, KPU resmi menunda tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/111/2020 yang ditandatangani Ketua KPU Arief Budiman pada 21 Maret 2020.
Langkah itu diambil sebagai antisipatif penyebaran virus corona atau covid-19.
Dalam dokumen yang diterima Tribunnews pada Minggu (22/3/2020), ada empat tahapan Pilkada yang ditunda pelaksanaannya.
Pertama, pelantikan panitia pemungutan suara (PPS) dan masa kerja PPS.
Kedua, verifikasi syarat dukungan calon kepala daerah perseorangan.
Ketiga, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih.
Keempat adalah menunda tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.