Sabtu, 4 Oktober 2025

Penyimpangan Pupuk, Kementan Antisipasi Dimulai dari Perijinan

Untuk membatasi terjadinya penyimpangan pupuk, Kementerian Pertanian (Kementan) mengantisipasi dimulai sejak pengajuan/proses perijinan pupuk.

Editor: Content Writer
Pupuk Indonesia
Ilustrasi suplai pupuk. 

“Ada juga yang menggunakan nomor izin edar produsen lain, menggunakan merk produsen lain, logo ditambah ataupun dimiripkan dengan logo pupuk lain (tidak sesuai dengan yang didaftarkan) dan mengganti merk tidak sesuai dengan yang didaftarkan,” tuturnya.

Kasus peredaran pupuk palsu di Jawa Tengah, ungkap Sarwo Edhy, oknumnya sudah ditangkap. Ia memaparkan bahwa hal itu merupakan kasus perorangan dengan membuat ramuan sendiri. 

"Dampak dari pupuk palsu tersebut menimbulkan kematian pada tanaman. Akhirnya banyak petani mengalami kerugian. Untuk menghindari beredarnya pupuk palsu, kami telah mewajibkan produsen melakukan monitoring terhadap kios/binaan distributor masing-masing, kaitannya dengan produk tersebut,” tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved