Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Waspadai ‎Corona, Kapolri Larang Anggotanya Berpergian ke Luar Negeri

Polri membuat beragam kebijakan mengantisipasi penyebaran virus corona kepada personel korps Bhayangkara.

Tribun Jabar/Nazmi Abdurahman
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis (tengah) saat jumpa pers, seusai pembukaan rapat kerja teknis (Rakernis) SDM Polri 2020 di Pusdikmin Polri, Jalan Gedebage, Kota Bandung, Rabu (11/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri membuat beragam kebijakan mengantisipasi penyebaran virus corona kepada personel korps Bhayangkara.

Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan secara organisasi Kapolri sudah melarang anggotanya berpergian.

"Beliau (Kapolri) sudah ‎meminta para anggotanya menunda kegiatan berpergian baik di dalam dan luar negeri," tegas Asep saat dikonfirmasi Kamis (19/3/2020).

Menurut Asep, hal ini sejalan dengan anjuran pemerintah yang meminta masyarakat membatasi kegiatan serta tidak berpergian ke luar negeri.

Baca: Cegah Virus Corona, Seluruh Kantor Polisi di Indonesia Disemprot Disinfektan

Selain itu, Kapolri juga memerintahkan satuan wilayah Polda, Polres hingga Polsek serta satuan kerja lain membuat rencana kontijensi dalam mengantisipasi penyebaran virus corona.

"Terakhir Kapolri minta ‎seluruh anggota melakukan pelatihan berdasarkan protokol WHO," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved