Virus Corona
UPDATE Corona: Masa Darurat Diperpanjang 91 Hari hingga 9 Pasien Dinyatakan Sembuh
Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang masa darurat virus Corona (COVID-19) di Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang masa darurat virus Corona (COVID-19) di Indonesia.
Masa darurat virus Corona yang awalnya berlaku sejak 28 Januari 2020 hingga 28 Februari 2020, diperpanjang 91 hari, yakni hingga 29 Mei 2020.
Dalam surat keputusan bernomor 13.A Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Kepala BNPB, Doni Monardo, disebutkan bahwa pemberlakuan perpanjangan masa darurat ini karena penyebaran virus corona yang semakin meluas dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Baca: Pendiri Alibaba, Jack Ma Sumbangkan Jutaan Masker dan Peralatan Tes untuk Afrika
Selain itu, penyebaran virus bisa berimplikasi pada kerugian harta benda, dampak psikologis pada masyarakat, serta mengancam, dan mengganggu kehidupan masyarakat.
Baca: Kemendikbud Terapkan Bekerja dari Rumah bagi ASN Kantor Pusat
"Perpanjangan Status Keadaan Tertentu sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU berlaku selama 91 (sembilan puluh satu) hari, terhitung sejak tanggal 29 Februari 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020," demikian bunyi putusan tertanggal 29 Februari 2020 itu.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo, status darurat bencana akibat virus corona awalnya ditetapkan pada 28 Januari 2020.
Baca: Orang dengan 8 Kondisi Kesehatan ini Harus Lebih Berhati-hati karena Rentan Tertular Virus Corona
"Bahwa status keadaan tertentu penanganan darurat itu sudah ditetapkan oleh kepala BNPB pada 28 Januari 2020, saat rapat koordinasi di Kemenko PMK untuk memulangkan para WNI dari Wuhan, China," ujar Agus saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (17/3).
Alasan penetapan saat itu menurut Agus, karena pemerintah pusat dan pemerintah daerah belum menentukan status keadaan darurat.
Agus menjelaskan, status keadaan darurat terdiri dari tiga kondisi. Pertama, status siaga darurat yakni jika bencana belum terjadi. Kedua status tanggap darurat saat bencana sudah terjadi. Ketiga, status transisi darurat ke pemulihan.
"Karena saat itu kita perlu bekerja cepat, kita perlu dukungan operasional darurat. maka atas kebijakan Menko PMK, disetujui Kepala BNPB memiliki kewenangan mengeluarkan status keadaan tertentu darurat penanggulangan penyakit Covid-19," tegas Agus.
Baca: Pasien Positif Virus Corona Jadi 172 Orang, Terbaru Mahasiswi di Bogor
Status keadaan darurat tertentu saat itu berlaku sejak 28 Januari 2020 hingga 28 Februari 2020. Namun karena ekskalasi penularan virus corona semakin besar, status itu lantas dilanjutkan hingga 29 Mei.
"Karena skala makin besar dan Presiden perintahkan percepatan, maka ada perpanjangan status lagi. Sehingga BNPB perlu memperpanjang lagi dari 29 Februari 2020 sampai 29 Mei 2020," ucap Agus.
Dengan perpanjangan masa darurat bencana ini, maka segala biaya yang dikeluarkan dalam penanganan Covid-19 dibebankan pada dana siap pakai yang ada di BNPB. BNPB menyiapkan dana siap pakai sebesar Rp 4 triliun setiap tahun.
Agus juga menyebut bahwa wabah virus corona atau COVID-19 di Indonesia saat ini dapat dikategorikan sebagai bencana skala nasional.
Dengan status bencana skala nasional, pemerintah bisa mengerahkan semua potensi yang ada dalam mendukung operasi penanggulangan virus corona di Indonesia.
"Ini bisa disebut bencana skala nasional, karena dengan status tersebut pemerintah bisa mengerahkan semua potensi yang ada baik TNI, Polri, dunia usaha, hingga media untuk mendukung operasi penanggulangan COVID-19," kata Agus.
Untuk itulah kata Agus, pemerintah tidak ragu menetapkan COVID-19 ini sebagai bencana skala nasional untuk bencana non-alam pandemi agar bisa selesai. "Ini yang menjadi latar belakang bisa disebut setara dengan bencana skala nasional," kata Agus.
Hingga kemarin jumlah pasien yang terkonfirmasi mengidap virus corona atau Covid-19 di Indonesia mencapai 172 kasus. Dari data tersebut, tercatat 5 pasien meninggal dunia.
Sedangkan yang pulih atau sembuh sebanyak 9 orang. "Total positif 172 kasus di mana kasus meninggal tetap 5 orang," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 atau virus corona Achmad Yurianto.
Yurianto mengatakan ada penambahan kasus 20 orang yang dilakukan oleh Badan Litbang Kementerian Kesehatan dan 6 Spesimen dari pemeriksaan Universitas Airlangga. Penambahan terbanyak, menurut Yurianto terjadi di DKI Jakarta.
Kemudian ada juga dari Jawa Timur, Jawa Tengah hingga Kepulauan Riau (Kepri). "Paling banyak di DKI. Pintu gerbangnya memang banyak di DKI. Mobilitas tinggi," kata Yurianto.
Yurianto memprediksi jumlah pasien kemungkinan akan terus bertambah. Saat ini, semua unsur pemerintah terus melakukan tracing secara terus menerus.
"Akan ada penambahan pasien signifikan karena kontak tracing aktif. Edukasi ke masyarakat semakin gencar sehingga masyarakat sadar mereka juga harus waspada." kata Yuri dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta, Selasa (17/3).
Yuri mengatakan, warga yang merasa memiliki kontak dekat dengan pasien positif corona diharapkan datang ke rumah sakit untuk melakukan konsultasi.
Dokter baru akan menentukan tindakan apakah perlu untuk diperiksa lebih lanjut atau tidak. "Di antara mereka diperiksa, swab, tapi di antara mereka ada yang enggak direkomendasikan swab. Paling tidak untuk memahami COVID, gimana menular dan mencegahnya," jelas dia.
Untuk itu, edukasi terhadap masyarakat sangat penting agar tidak terjadi kepanikan berlebihan. Warga jadi tahu apa yang harus dilakukan bila tidak memiliki gejala, atau sedang memiliki gejala corona.
"Kita tahu di beberapa hari terakhir terjadi kepanikan di mana masyarakat ingin datang memeriksakan diri. Sekarang sudah bisa tertata karena mereka sadar pemeriksaan swab COVID harus ada indikasinya dan atas permintaan dokter, enggak masing-masing merasa perlu memeriksa sendiri. Mari tata sistem ini mudah-mudahan bisa menangani lebih sistematis tanpa kepanikan dan kegaduhan," ucap Yuri.
Meski demikian ada kabar yang melegakan. Yurianto mengatakan secara umum juga terlihat perbaikan kesehatan di beberapa pasien.
"Kami laporkan di awal sudah ada 9 orang yang sembuh, dan pulang. Dan beberapa orang lagi ada yang menunggu pemeriksaan kedua, jadi harus ada interval 2 hari lagi," imbuh Yurianto.
Saat ini sudah ada 109 Rumah Sakit, milik TNI kemudian 53 Rumah Sakit Polri dan 65 Rumah Sakit BUMN juga siap melaksanakan perawatan penderita corona.
Selain itu, kata Yurianto, beberapa rumah sakit swasta juga siap berpartisipasi seperti RS Pertamina Jaya.(tribun network/mam/dng/fah/dod/kps)