Senin, 6 Oktober 2025

Virus Corona

BREAKING NEWS: Pemerintah Perpanjang Masa Darurat Covid-19 hingga 29 Mei 2020

Pemerintah melalui BNPB telah memperpanjang status darurat COvid-19 hingga 29 Mei 2020 mendatang.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, memukul gong tanda dibuka Seminar Nasional bertajuk Penerapan Inovasi Teknologi dan Pendekatan Ekosistem Dalam Penanggulangan Bencana Berbasis Kearifan Lokal yang diselenggarakan BNPB dan Expoindo Kayanna Mandiri, Senin (24/2/2020) di Gedung Graha BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Utara. 

“Semua kebijakan, baik kebijakan pemerintah pusat, maupun kebijakan pemerintah daerah, akan dan harus ditelaah secara mendalam,” ungkap presiden.

“Agar efektif menyelesaikan masalah, dan tidak semakin memperburuk keadaan,” imbuhnya.

Tegaskan Lockdown Wewenang Pusat

Mengenai kebijakan lockdown, Jokowi menegaskan keputusan berada di pemerintah pusat.

“Perlu saya tegaskan, kebijakan lockdown, baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat,” ujar Jokowi.

Jokowi pun menyebut kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah.

“Dan sampai saat ini, tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown,” ungkap Jokowi.

Jokowi mengungkapkan hal terpenting untuk dilakukan saat ini adalah meminimlisir mobilitas dan interaksi masyarakat.

Baca: Imbas Pandemi Virus Corona, Konser Rock 80 Ditangguhkan

Hal ini untuk mengurangi risiko penularan dan penyebaran Covid-19.

“Sekarang ini yang paling penting dilakukan adalah bagaimana mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain."

"Menjaga jarak dan mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko lebih besar pada penyebaran Covid-19,” ungkap Jokowi.

Kebijakan Aktivitas di Rumah

Selain itu, kebijakan melakukan aktivitas di rumah disebut Jokowi perlu digencarkan.

“Kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah di rumah perlu terus untuk kita gencarkan untuk mengurangi tingkat penyebaran Covid-19,” ungkap Jokowi.

Namun, Jokowi menekankan harus tetap mempertahankan pelayanan kepada masyarakat.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved