Virus Corona
Antisipasi Virus Corona, Kanwil Kemenkumham DKI Tiadakan Kunjungan Keluarga Pada Napi di Lapas
antor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, yang akan meniadakan kunjungan keluarga bagi penghuni lapas, rutan, dan LPKA terhitung dari 18-31 Maret.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Anita K Wardhani
“Kami telah mengeluarkan draft Instruksi Menteri tentang Pencegahan, Penanganan, Pengendalian dan Pemulihan Penyebaran Covid-19 Virus Corona di Lapas, Rutan dan LPKA,” tambahnya.
Meski demikian, lapas, rutan, dan LPKA di jajaran Kantor Wilyah Kemenkumham se-Indonesia sudah mengantisipasi penyebaran corona.
“Langkah-langkah yang dilakukan oleh teman-teman di Lapas, Rutan, LPKA sudah sangat luar biasa. Jajaran petugas dan tim kesehatannya siaga antisipasi penyebaran Covid-19,” Nugroho menerangkan.