Ponsel yang Dipakai Imam Nahrawi Unggah 'Story' WA Mati, KPK Terjunkan Tim Forensik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan handphone di sel tersangka Imam Nahrawi dalam sidak yang dilakukan pekan lalu.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan handphone di sel tersangka Imam Nahrawi dalam sidak yang dilakukan pekan lalu. Sidak ini menindaklanjuti informasi bahwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu diduga mengunggah foto di Whatsapp stori.
"Hari Jumatnya petugas rutan melakukan sidak ya ke dalam rutan dan kemudian saat itu memang menemukan ada alat bukti elektronik berupa handphone yang sudah mati," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Ali menyebut pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Imam terkait temuan ini. Namun, katanya, Imam kukuh tidak mengakui perbuatannya. Lebih lanjut, KPK juga telah melakukan proses permintaan keterangan dari petugas rumah tahanan Pomdam Jaya Guntur.
Baca: Sepakbola Indonesia Punya Potensi kata Paul Munster
Baca: Menpora Minta NPC Indonesia, PP FPTI dan PB PSOI Gunakan Anggaran Dengan Hati-Hati
Atas dasar itu, ungkap Ali, KPK menerjunkan tim dari divisi forensik untuk memproses temuan gawai yang telah mati tersebut.
"Namun demikian, dari pihak Karutan sampai saat ini masih bekerja sama dengan divisi forensik di KPK untuk melihat isi HP yang saat ditemukan sudah dalam keadaan mati dan tentu kemudian melakukan pemeriksaan juga kepada terdakwa Imam Nahrawi," katanya.
Ali membantah pihaknya telah kecolongan terhadap terjadinya peristiwa tersebut. Juru bicara berlatar belakang jaksa ini mengklaim ketentuan pengamanan sudah dikerjakan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Itu tentunya di sana apa sudah dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan sesungguhnya, ada SOP, kemudian juga ada berlapis-lapis tempat, baik itu pengunjung maupun terdakwa yang keluar masuk karena berobat dan persidangan," ujar Ali.
Adapun foto yang menjadi persoalan adalah foto ketika Imam dan istrinya sedang melaksanakan ibadah haji. Foto itu diduga diunggah Imam melalui aplikasi Whatsapp.
Dalam foto itu terdapat nama Imam di bagian atas foto menandakan Imam sebagai pengunggah.
Tak ada keterangan pasti soal kapan foto diunggah kecuali tulisan '31 minutes ago' yang menandakan tangkapan layar foto itu diunggah 31 menit setelah foto diunggah.
Foto tersebut mempunyai keterangan atau caption berbunyi, "Kenangan haji tahun kemarin setelah antri selama 7 th..haji reguler mendampingi ibunda tercinta dan bibinda yg lemah...smg semua sahabat muslim Allah mudahkan utk bisa ziarah makkah madinah lilhajji wal umrah secepatnya.amiiin alfaatihah".
Seperti diketahui Imam merupakan terdakwa dalam kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI dari Kemenpora Tahun Anggaran 2018 dan telah ditahan KPK sejak September 2019 lalu.