Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Polisi Diminta Bisa Buktikan soal Kasus Penimbunan Masker

Ombudsman RI meminta pemerintah untuk menelusuri kebenaran soal penimbunan masker di sejumlah lokasi.

Ilham Rian Pratama
Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih saat dijumpai awak media usai diskusi bertajuk Korona: Ga Perlu Panik, Ga Usah Gimik di Jakarta, Minggu (8/3/2020) 

"Maksudnya mau melakukan penindakan tapi efeknya membuat orang makin tidak percaya. Nah ini penting sekali," tegas Alamsyah.

Sebelumnya, diketahui polisi melakukan sejumlah giat penindakan dengan menggerebek sejumlah lokasi yang disinyalir menimbun masker.

Berdasarkan temuan tersebut banyak masker dan perlengkapan hand sanitizer disita dan dijadikan alat bukti oleh pihak kepolisian.

Belakangan, hasil sitaan tersebut berencana untuk dijual kembali ke masyarakat dengan harga miring.

Langkah ini pun menjadi kontroversi, mengingat proses hukum terhadap para penimbun masih berjalan dan belum ada putusan pengadilan.

Tutup Keran Ekspor

Sebelumnya, Alamsyah Saragih menegaskan pemerintah harusnya melakukan penghentian kegiatan ekspor masker dan hand sanitizer ke luar negeri.

Pemerintah, kata Alamsyah, harus lebih memfokuskan ketersediaan masker dan hand sanitizer untuk masyarakat Indonesia.

Hal itu diutarakan Alamsyah akibat dia melihat ketersediaan masker dan hand sanitizer hingga saat ini semakin menipis karena meningkatnya jumlah pembelian dari biasanya.

Baca: Hari Perempuan Internasional, Massa: Lawan Patriarki

Baca: Cak Imin Akui Indonesia Masih Bertumpu pada Kekuatan Investasi

Baca: Evakuasi Sarang Tawon Vespa di Rumah Warga, Dua Petugas Damkar Malah Diserang

Bahkan, ada beberapa oknum yang melakukan penimbunan untuk dijual lagi dengan harga yang sangat mahal.

"Menurut saya kan tutup saja keran ekspor itu wajar negara lain juga melakukan itu dan kemudian atur harga untuk dipasarkan di domestik berapa. Sehingga kemudian fungsi bisnis mereka tidak terganggu," kata Alamsyah usai diskusi bertajuk Korona: Ga Perlu Panik, Ga Usah Gimik di Jakarta, Minggu (8/3/2020).

Menurut Alamsyah, pemerintah tak perlu menyita dan apalagi sampai menjual masker dan hand sanitizer dari para penimbun. Karena hal tersebut akan menggangu siklus bisnis.

"Kalau disita dan kemudian dijual oleh pemerintah itu kan mengganggu siklus bisnis," kata Alamsyah.

Tak hanya itu, bagi para penimbun sebaiknya pemerintah menggunakan pendekatan persuasif dan tidak asal menangkap. Selain belum tau alasan dari penimbun, hal tersebut juga bakal memperkeruh situasi.

"Tadi menurut saya kalau dia tidak masuk kategori penimbunan dan menurut saya kecil kemungkinan untuk masuk dalam kategori penimbunan saya lihat dalam aturan hukumnya rumit maka jauh lebih baik menggunakan pendekatan persuasif jadi saya kira Polri harus mampu mengubah pendekatan ini jadi jangan kita memperkeruh situasi," ujar dia.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved