Virus Corona
Kabar Terbaru 3 WNI Positif Corona di Singapura, Satu Warga Dipulangkan
Inilah kabar terbaru tiga WNI positif Corona di Singapura, langsung dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura
TRIBUNNEWS.COM - Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) positif corona atau Covid-19 terus dalam pemantauan oleh Pemerintah RI.
Pemerintah melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura memantau kesehatan tiga WNI tersebut.
Termasuk seorang WNI yang diumumkan sebagai kasus ke-147 positif corona di Singapura.

Dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Pemerintah melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura terus melakukan pemantauan secara dekat dan terus berkoordinasi kepada pihak-pihak berwenang terkait penanganan warga negara Indonesia (WNI).
Telah diumumkan sebagai kasus ke-147 positif Virus Korona (Covid-19) di Singapura pada Minggu (8/3/2020).
Baca: 19 Orang di Indonesia Positif Virus Corona, Mayoritas Tertular dari Negara Lain
Hal tersebut disampaikan KBRI Singapura, Senin (9/3/2020) menindaklanjuti pengumuman dari Pemerintah Singapura bahwa WNI berusia 64 tahun berjenis kelamin laki-laki setelah tiba di Singapura pada hari Sabtu (7/3/2020).
Dikonfirmasi positif Covid-19 pada hari Minggu dan dirawat di National Centre of Infectious Diseases (NCID) di Singapura.
“Dengan ini total 3 WNI yang teridentifikasi positif Covid-19 di Singapura yakni kasus ke-21 (sudah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari RS pada 18 Februari 2020) dan kasus ke-133 yang diumumkan 7 Maret 2020,” bunyi rilis tersebut.
Untuk kasus ke-147, menurut rilis tersebut, sampai saat ini belum diketahui bagaimana WNI tersebut dapat tertular Covid-19.
Namun Pemerintah Singapura menyebut kasus ini sebagai imported case atau kasus dari luar.
”Yang artinya WNI tersebut diduga kuat sudah terinfeksi Covid-19 sebelum melakukan kunjungan ke Singapura,” bunyi rilis tersebut.
Peringatan dari Singapura
Berdasarkan rilis, KBRI Singapura mengingatkan kepada seluruh WNI yang berada di Singapura atau berencana melakukan kunjungan ke Singapura bahwa status Dorscon Oranye masih berlaku di Singapura sehingga kewaspadaan yang tinggi masih diperlukan.
Khususnya apabila menghadiri kegiatan yang banyak peserta dan berkunjung ke tempat umum.
”Diharapkan WNI dapat mengikuti aturan dan imbauan Pemerintah Singapura dalam penanganan penyebaran Covid-19, seperti menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi, secara periodik mencuci tangan setelah beraktivitas di ruang publik,"
"Menghindari tempat-tempat dan acara yang melibatkan keramaian/kerumunan orang bilamana tidak mendesak, dan segera ke dokter apabila mengalami sistomatik,” bunyi rilis tersebut.
Lebih lanjut, dalam rilis tersebut, KBRI Singapura menekankan pula pentingnya tanggung jawab pribadi untuk bersikap proaktif memeriksakan diri apabila kebetulan berada di klaster penyebaran Covid-19 atau berinteraksi dengan kerabat atau kegiatan di klaster-klaster dimaksud.
”Penting juga untuk selalu memantau perkembangan melalui Covid-19 melalui jalur resmi Ministry of Health (MoH) dengan layanan hotline +6563259220 atau menghubungi KBRI di +6562953964,” bunyi akhir rilis tersebut.
Tidak Tertular di Indonesia
Juru Bicara penanganan wabah virus corona Achmad Yurianto menegaskan bahwa WNI ke tiga yang dinyatakan positif Corona di Singapura tidak tertular di Indonesia.
"Kita sinyalir (tertular) di sana (Singapura)," katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, (9/3/2020).
Pemerintah menurut Yuri telah mengontak sejumlah pejabat kKBRI di Singapura. Berdasarkan informasi yang diterima WNI tersebut tertular di Singapura.
"Kita sudah kontak, dan isinya di sana, tertular di sana," pungkasnya.
Baca: Golkar dan NasDem Bertemu, Bahas Omnibus Law hingga UU Pemilu
Sebelumnya Pemerintah Singapura kembali mengumumkan satu orang warga negara Indonesia (WNI) yang positif terinfeksi virus corona.
Kasus ke-147 itu, menjangkiti seorang pria Indonesia berusia 64 tahun.
Dengan ini total ada tiga WNI yang telah terkonfirmasi positif, yaitu kasus ke-21 (dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit pada 18 Februari lalu), dan kasus ke-133 pada 7 Maret kemarin.
"Pada 8 Maret 2020, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus positif COVID-19 ke-147 di Singapura, yaitu WNI berusia 64 tahun berjenis kelamin laki-laki yang tiba di Singapura pada 7 Maret 2020," seperti dikutip dari keterangan KBRI di Singapura, Senin (9/3/2020).
Baca: 7 Pimpinan MPR Sambangi KPK
Kini pria itu dirawat di National Center for Infectious Desease (NCID).
Dijelaskan sampai saat ini belum diketahui bagaimana WNI tersebut terinfeksi Covid-19, namun Kementerian Kesehatan menyebut pria itu ditenggarai terinfeksi virus itu sebagai imported case atau kasus dari luar, yang artinya WNI sudah terinfeksi virus corona sebelum berkunjung ke Singapura.
"KBRI akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut," tulis KBRI.
KBRI Singapura mengimbau untuk seluruh WNI di Singpura untuk tetap tenang, menjaga kesehatan, dan kebersihan pribadi secara periodik mencuci tangan saat beraktivitas di ruang publik.
WNI diharapkan juga menghindari tempat-tempat keramaian jika tidak mendesak, segera ke dokter bila mengalami simtomatik, serta mengikuti anjuran dan ketentuan otoritas Singapura terkait Covid-19.
(Tribunews.com/Chrysnha/Taufik Ismail)