Kamis, 2 Oktober 2025

Golkar dan NasDem Bertemu, Bahas Omnibus Law hingga UU Pemilu

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membicarakan banyak, mulai dari omnibus law hingga Undang-Undang Pemilu.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Pertemuan antara Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Senin (9/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menggelar pertemuan dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

Pertemuan tersebut digelar di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Senin (9/3/2020).

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membicarakan banyak, mulai dari Omnibus Law hingga Undang-Undang Pemilu.

Airlangga menyatakan Golkar dan NasDem akan mendukung program-program yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), termasuk omnibus law.

Baca: Dua Cawagub DKI Serahkan Syarat Administrasi Pencalonan ke Anies Baswedan

"Penugasan-penugasan termasuk di dalamnya prioritas dari perundangan baik ombus perpajakan cipta kerja, Partai Golkar dan NasDem sepakat kita akan punya pikiran yang sama," ujarnya.

Terkait UU Pemilu, Airlangga mengungkapkan Golkar menyambut baik ide Surya Paloh yang mengusulkan Parliamentary Threshold (PT) naik menjadi 7 persen.

Dan tetap mendukung 20 persen untuk Presidential Threshold.

"Terkait dengan parliamentary threshold ada usulan dari Pak Surya bahwa PT 7 persen dan Partai Golkar juga lihat ini suatu yang bagus. Dan Partai Gokar akan mendukung konsep tersebut dan juga terkait dengan presidential treshold yang tetap 20 persen dan ada tambahan usulan Pak Surya 7 persen ini berlaku secara nasional," kata Airlangga.

Baca: 6 WNI Positif Virus Corona, Catat Kiat Sederhana dari Presiden Jokowi untuk Cegah Penularannya

Sementara itu, Surya Paloh berharap proses pembahasan omnibus law segera dilakukan agar segera disahkan menjadi UU oleh DPR.

Ia mengakui masih ada pasal yang kontroversial, namun ia mendorong untuk segera dievaluasi.

"Rancangan omnibus law, kami mempunyai kesepakatan terlepas beberapa pasal yang dianggap masih kontroversial ini segera kembali diajak mengevaluasi ulang tetapi dengan time frame tak terlalu lama. Artinya policy kebijakan omnibus ini insyaAllah harus bisa disahkan DPR dalam waktu tidak terlalu lama," kata Surya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved