Sabtu, 4 Oktober 2025

Golkar dan NasDem Dukung Kenaikan Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen

Terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold, Golkar tetap mendukung 7 persen.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Pertemuan antara Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Senin (9/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar mendukung usulan Partai NasDem yang menginginkan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) naik menjadi 7 persen.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto usai menggelar pertemuan dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, di DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat, Senin (9/3/2020).

Airlangga menungkapkan Golkar menyambut baik usulan kenaikan PT tersebut.

"Terkait dengan parliamentary threshold ada usulan dari Pak Surya PT 7 persen dan Partai Golkar juga lihat ini suatu yang bagus. Dan Partai Gokar akan mendukung konsep tersebut," kata Airlangga.

Baca: Golkar dan NasDem Bertemu, Bahas Omnibus Law hingga UU Pemilu

"Ada tambahan usulan Pak Surya 7 persen ini berlaku secara nasional," imbuhnya.

Terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold, Golkar tetap mendukung 7 persen.

"Dan juga terkait dengan presidential treshold yang tetap 20 persen," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai baik upaya penyederhanaan partai politik di Indonesia.

Menurut Surya Paloh penyederhanaan partai politik dapat meningkatkan kualitas partai politik secara institusi.

Baca: Dua Orang Pertama Corona di Indonesia Tidak Kunjung Sembuh Karena Depresi

"Upaya penyederhanaan partai politik itu baik. Upaya penyederhanaan Parpol yang pernah terjadi di negeri ini bagus sekali," kata Surya Paloh dalam keterangan yang diterima, Senin (27/1/2020).

Menurutnya, satu upaya penyederhanaan Parpol dapat dilakukan dengan meningkatkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT).

NasDem sejak usai Pemilu 2014 telah mendorong peningkatan ambang batas parlemen minimal 7 persen.

"Artinya usulan NasDem pada perubahan batas minimum perubahan harus ditingkatkan dari 4 persen menjadi 7 persen," katanya.

Wacana penaikan ambang batas parlemen mulai mencuat.

Namun, sejumlah partai politik di parlemen masih berbeda suara terkait angka kenaikannya.

Sejumlah partai politik ada yang ingin ambang batas parlemen naik menjadi 5 persen dan ada juga yang mengusulkan 7,5 persen.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved