Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Mahfud MD Nilai Polisi Tak Langgar Hukum Jika Menjual Masker Hasil Sitaan

Menkopolhukam Mahfud MD menilai langkah polisi menjual masker yang disita itu tidak melanggar aturan

Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Menkopolhukam Mahfud MD 

"Masker ini kan bukan kebutuhan pokok. Jadi, saya rasa tidak kuat landasan penangkapan tersebut," sebut doktor ilmu hukum dari Universitas Trisakti Jakarta ini.

Baca: Serikat Buruh Minta Pemerintah Beri Masker Gratis

Soal status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona terkait kebutuhan atas masker, Rolas menjelaskan, status 'barang penting' atas masker harus terlebih dulu ditetapkan dalam aturan.

"Seharusnya pemerintah buat dulu aturannya. Dan masalah di hulu menurutnya memastikan ketersediaan barang. Itu yang paling penting," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved