Virus Corona
Mahfud MD Nilai Polisi Tak Langgar Hukum Jika Menjual Masker Hasil Sitaan
Menkopolhukam Mahfud MD menilai langkah polisi menjual masker yang disita itu tidak melanggar aturan
"Masker ini kan bukan kebutuhan pokok. Jadi, saya rasa tidak kuat landasan penangkapan tersebut," sebut doktor ilmu hukum dari Universitas Trisakti Jakarta ini.
Baca: Serikat Buruh Minta Pemerintah Beri Masker Gratis
Soal status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona terkait kebutuhan atas masker, Rolas menjelaskan, status 'barang penting' atas masker harus terlebih dulu ditetapkan dalam aturan.
"Seharusnya pemerintah buat dulu aturannya. Dan masalah di hulu menurutnya memastikan ketersediaan barang. Itu yang paling penting," kata dia.