Virus Corona
Seberapa Siap Pemerintah Indonesia Hadapi Corona? Moeldoko: Kami Punya Inpres untuk Tangani Covid-19
"Dengan pengalaman Flu Burung, SARS, pemerintah pada 2019 itu sudah membuat Instruksi Presiden (INPRES) nomor 4 tahun 2019 untuk tangan virus corona
"Tapi intinya, ini dalam konteks kemanusiaan, kita tidak boleh lagi bertikai berdasar persoalan-persoalan yang tidak pada intinya."
"Inti kita bagaimana menyelesaikan persoalan corona, jadi persoalan komunikasi itu perlu kita perbaiki," tegasnya.
Baca: Lihat Bedanya Singapura & Indonesia Cegah Corona, Moeldoko Buat Najwa Shihab Mengangguk-angguk
Baca: 7 Mitos Tentang Virus Corona: Buatan Manusia hingga Tingkat Kematian
Moeldoko menegaskan bahwa Indonesia ini adalah negara besar dengan titik border 135 dan dikunjungi keluar masuk masyarakat internasional.
Menurutnya, jika tidak detail dalam mengatasi virus corona akan dimarahin negara lain.
"Corona adalah persoalan global, di situ menuntut tanggung jawab global, termasuk juga Indonesia."
"Kita tidak bisa main-main, ini negara yang dikunjungi keluar masuk, sehingga jika tidak detail akan dimarahin."
"Dianggapnya kita tidak memiliki tanggung jawab global," jelasnya.
Menurutnya, hal tersebut dapat dilihat dari kesiapan Indonesia dalam menangani.
Protokol sudah sangat jelas, memang saat ini perlu penekanan ulang.
"Bukan berarti selama ini kita tidak bekerja, setelah terjadi pembagian tugas atas inpres itu."
"Maka begitu kejadian di Wuhan, apa yang terjadi di kapal diamond princes, semuanya bisa ditangani dengan baik," jelasnya.
Menurutnya, jika tidak memiliki protokol, tidak mungkin semua itu bisa ditangani.
Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, Panglima TNI, Kaporli semuanya sudah bekerja sesuai standar.
"Kalau kita tidak punya protokol, pasti itu akan berantakan," jelasnya.
Mengenai data terkait virus corona, Moeldoko menyampaikan, per 3 Maret pukul 18.00 WIB terdapta 370 orang yang diuji lab, 354 negatif, dua orang positif, dan dalam proses 14 orang.
Sementara data dari penerbangan per 2 Maret terdapat 118 WNA yang ditolak masuk Indonesia.
(Tribunnews.com/Fajar)