Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Mahasiswi Penimbun Masker di Tanjung Duren Sudah 3 Kali Ekspor dan Ambil Untung Rp 10 Ribu Per Dus

TVH (19) penimbun masker di Tanjung Duren, Jakarta Barat, diketahui sudah tiga kali mengekspor masker ke luar negeri.

Editor: Adi Suhendi
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Barang bukti yang diamankan polisi 

"Hasil keterangan awal cuma ambil keuntungan Rp 10 ribu (per dus) karena dia modal beli Rp 300 ribu jual Rp 310 ribu," kata Yusri.

"Namun keterangan tersangka masih kami dalami. Apakah benar tersangka mendapatkan masker itu dengan harga yang sudah tinggi," jelas Yusri.

Dalam kasus ini, TVH akan dikenakan Pasal 107 UU Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan.

Hal itu lantaran TVH sengaja menimbun masker di tengah permintaan yang tinggi karena isu virus corona.

‎Mendag Ingatkan Produsen, Distributor, dan Pengecer Masker

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menegaskan pemerintah tidak melakukan larangan ekspor terhadap produk masker ke pasar dunia.

Meskipun tidak ada larangan ekspor, pemerintah mengimbau agar para eksportir lebih mengutamakan pemenuhan kebutuhan masker dalam negeri.

Ia pun mengingatkan para produsen agar tidak menerapkan harga yang tinggi dan memanfaatkan situasi saat ini.

Mengingat permintaan masyarakat terkait masker dan hand sanitizer melonjak signifikan setelah diumumkannya dua kasus virus corona di Indonesia.

Baca: Kasus Virus Corona di China Menurun, Pemerintah Kini Fokus Pantau Keberadaan WNI di 4 Negara Ini

"Menyikapi permintaan yang tinggi dari masyarakat terhadap masker dan hand sanitizer, kami mengimbau para produsen barang tersebut untuk tidak menaikkan harga jual ke masyarakat," ujar Agus Suparmanto di Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020).

Peringatan tersebut juga berlaku bagi para distributor dan pengecer masker dan hand sanitizer agar tidak bertindak 'nakal' dalam memasarkan produk kepada masyarakat.

Sejak mewabahnya virus corona, permintaan masyarakat terhadap masker khususnya jenis surgical mask atau masker bedah melonjak.

Baca: Pemeriksaan Sample Pasien Dugaan Virus Corona Kini Tak Hanya di Balitbangkes, Ada 10 Lokasi Tambahan

Akibatnya keberadaan masker di pasaran langka.

Terlebih setelah diumumkannya dua pasien terinfeksi virus corona di Indonesia.

Di sejumlah minimarket yang tersebar di beberapa wilayah ibu kota, keberadaan masker langka.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved