Senin, 6 Oktober 2025

Virus Corona

73 Petugas Medis RS Mitra Keluarga Depok Berstatus ODP, Kepala Dinkes Depok: Belum Perlu Dikarantina

Sebanyak 73 petugas medis dan staf RS Mitra Keluarga Depok saat ini berstatus ODP dan dipantau di rumah selama 14 hari.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: bunga pradipta p
Wartakota/Angga Bhagya Nugraha
Petugas dan para medis RS Mitra Keluarga Depok memakai masker 95 saat memberikan pelayanan kepada warga, Senin (2/3/2020). Sebelumnya 2 orang warga Depok positif terjangkit Virus Corona sempat dirawat di RS tersebut sebelum di Isolasi. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

Yurianto pun kembali menegaskan, seseorang yang masuk kriteria ODP masih dalam tahapan pemantauan untuk mewaspadai virus corona.

Oleh karena itu, belum dapat disimpulkan bahwa ODP tersebut terinfeksi virus corona.

"Jangan dimaknai orang dalam pemantauan itu dianggap semuanya sakit karena sebagian besar tidak sakit dan data ini semua sumbernya dari catatan imigrasi," terangnya.

Pemerintah Beri Ancaman Penimbun Masker

Terkait merebaknya virus corona, marak aksi penimbunan masker di lingkungan masyarakat.

Dilansir dari Kompas.com, pemerintah dan aparat kepolisian pun mengecam tindakan ini.

Begitu pula dengan aksi penimbunan hand sanitizer yang dilakukan oleh pihak tak bertanggung jawab .

Akibat penimbunan ini, harga masker dan hand sanitizer pun melonjak tinggi.

Baca: Sampaikan Pesan Jokowi, KSP Imbau Masyarakat Tak Beli Masker Berlebihan: Sama Saja Ambil Jatah Orang

Persediaannya pun semakin langka.

Harga penjualan masker di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur bahkan mengalami kenaikan hingga 100 persen.

Satu boks masker yang awalnya dijual sekitar Rp 25.000 per boks, kini harga jualnya mencapai Rp 250.000 hingga Rp 300.000.

Tak hanya itu, warga juga dihantui oleh peredaran masker palsu uang tak sesuai SNI atau Kementerian Kesehatan RI.

Mengenai hal ini, Presiden Jokowi telah menginstruksikan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menindak tegas pihak-pihak tak bertanggung jawab yang menimbun masker dan menjualnya dengan harga tinggi.

"Saya juga memerintahkan Kapolri menindak tegas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum seperti ini yang menimbun masker dan menjualnya dengan harga yang sangat tinggi," kata Jokowi seperti yang dilansir dari Kompas TV, Selasa (3/3/2020).

"Hati-hati, ini yang saya peringatkan," tambahnya.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (Kompas.com/ Vitorio Mantalean)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved