KPK Ajak Ketua RT Geledah Rumah Mertua Nurhadi di Tulungagung
Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mertua mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi di Tulungagung, Jawa Timur.
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mertua mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (26/2/2020).
Namun, petugas tak menemukan sosok Nurhadi maupun barang bukti dari rumah tersebut.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK mendatangi rumah mertua Nurhadi untuk mencari Nurhadi yang telah menjadi buronan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Benar, kegiatan tersebut masih dalam rangkaian pencarian para DPO tersangka NH (Nurhadi) dkk," kata Ali.
Sekitar delapan petugas KPK mendatangi rumah mertua Nurhadi di RT1 RW 4 Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung, sekitar pukul 10.00 WIB.
Rumah tersebut milik mertua Nurhadi bernama Hajah Sumarni.
"Hajah Sumarni itu mertua dari Pak Nurhadi," ucap ketua RT setempat, Nuryadi.
Nuryadi menceritakan diajak petugas KPK menjadi saksi pencarian Nurhadi dan penggeledahan di rumah berpagar tinggi ini.
Sejumlah polisi turut membantu pengamanan kegiatan petugas KPK ini.
"Bilangnya mencari DPO (buron) dan mencari berkas-berkas," ujarnya.
Baca: Baim Wong Terkejut Lihat Nagita Slavina Gendong Kiano Pakai Satu Tangan, Rafathar Malah Cemburu
Baca: Bocah Berusia 10 Tahun Tak Sengaja Tertembak Saat Pengasuhnya Selfie Sambil Membawa Pistol
Seluruh ruangan di rumah itu dimasuki dan diperiksa dengan sangat teliti oleh petugas KPK.
Namun, mereka tidak menemukan Nurhadi maupun barang bukti berkas yang terkait kasus Nurhadi.
Selanjutnya, tim KPK dan kepolisian meninggalkan rumah dengan tangan kosong.
"Tidak ada yang tinggal di rumah ini, hanya ada satu pembantu Hajah Sumarni," tutur Nuryadi.
Mertua Nurhadi sendiri disebut warga sudah meninggal dunia dan rumahnya dirawat seorang pembantunya.