Minggu, 5 Oktober 2025

KPK Hentikan Perkara

Tak Ambil Pusing Soal Penghentian 36 Kasus, Firli Bahuri: yang Mengkritik Itu Sayang dengan KPK

Ketua KPK Firli Bahuri tidak ambil pusing dengan kritikan sejumlah pihak soal keputusannya menghentikan 36 kasus di tahap penyelidikan.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2020). 

"Tetapi di penyelidikan ranahnya itu inteligen, sehingga enggak ada yang boleh tahu dan enggak boleh diungkap di publik," imbuhnya.

Saut kemudian menuturkan pada masa kepemimpinannya, juga banyak kasus-kasus yang pada tahap penyelidikan diputuskan untuk dihentikan.

Namun pihaknya tidak pernah mengumumkan hal tersebut ke masyarakat luas.

"Di periode kami juga banyak kasus-kasus yang dihentikan," ujarnya.

"Tetapi kami kan tidak ngomong di publik apa yang kami hentikan," imbuhnya.

Baca: KPK: Surat Keberatan Kompol Rossa Salah Alamat

Sebab menurutnya, itu merupakan urusan penyidik dengan pimpinan.

 Ia juga mengungkapkan alasan adanya penghentian kasus tersebut karena memang tidak ditemukan cukup bukti.

Sebab mencari dua bukti yang cukup dari kasus penyelidikan ke penyidikan itu milik operasi intelejen Sehingga orang belum boleh tahu.

"Karena dalam fase itu kami masih menduga-duga atau mencari tahu dan belum pasti akan ketemu dengan dua bukti," jelasnya.

"Ketika anda mengungkap ke publik otomatis orang-orang akan tanda tanya," imbuhnya.

"Jadi itu akan menimbulkan keraguan ketidak pastian," tegasnya. (*)

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma/Chaerul Umam, Kompas.com/Haryanti Puspa Sari/Ardito Ramadhan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved