Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Suap di MA

KPK Geledah Kantor Advokat Rakhmat Santoso & Partner di Surabaya Terkait Kasus Nurhadi

KPK melakukan penggeledahan di Kantor Advokat Rakhmat Santoso & Partner di Jalan Prambanan, Nomor 5, Pacar Keling, Surabaya, Jawa Timur

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016 ini, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Hiendra, Lusi Indriati. 

Namun, Lusi juga mangkir tanpa informasi.

Baca: Selama Ada di Indonesia, KPK Optimis Bisa Temukan Nurhadi

Pemanggilan hari ini merupakan pemanggilan kedua bagi Lusi.

Kemudian dua saksi lainnya yang harusnya diperiksa untuk Nurhadi, yakni dua karyawan swasta bernama Andi Darma dan Ferdy Ardian juga mangkir.

Sama seperti tiga saksi lainnya, dua orang itu mangkir tanpa pemberitahuan.

"Kami tetap berharap agar saksi ini tetap kooperatif ya, kami menunggu tetap kehadiran dari para saksi sebelum penyidik bertindak sesuai dengan hukum acara yang berlaku," tegas Ali.

Baca: Mengintip Vila Mewah Nurhadi, Mantan Sekretaris MA Buron KPK, Harga Diperkirakan Capai Miliaran

"Perlu kami garisbawahi, surat panggilan kepada para saksi telah kami layangkan secara patut dan semua dokumentasinya penyidik telah memilikinya," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved