Kamis, 2 Oktober 2025

Siswa Dihukum Makan Kotoran

KPAI Kutuk Perbuatan Pendamping yang Paksa 77 Siswa Makan Kotoran Manusia

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan keprihatinan atas 77 siswa yang diberi sanksi untuk memakan feses atau kotoran manusia.

Editor: Sugiyarto
KOMPAS.COM/NANSIANUS TARIS/TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Suasana setelah rapat bersama orang tua siswa dan pihak sekolah wilayah Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, Selasa (25/2/2020). Komisioner KPAI Retno Listyarti menyoroti kasus siswa yang dipaksa memakan kotoran manusia oleh pendamping asrama. 

Salah seorang siswa yang menjadi korban menceritakan, setelah makan siang, ia bersama teman-teman kembali ke asrama karena mau istirahat.

Tiba di asrama, salah satu pendamping menemukan kotoran manusia dalam kantong di sebuah lemari kosong.

Setelah itu, pendamping memanggil semua siswa dan menanyakan siapa yang menyimpan kotoran itu.

Karena tidak ada yang mengaku, pendamping tersebut langsung menyendok kotoran itu lalu disuap ke dalam mulut para siswa.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved