Virus Corona
Inilah 2 Opsi Penjemputan 74 WNI di Kapal Diamond Princess, Mana yang Lebih Baik?
Sejak beberapa waktu lalu, pemerintah telah menyusun rencana penjemputan 74 WNI dari kapal pesiar Diamond Princess di perairan Yokohama, Jepang.
TRIBUNNEWS.COM - Sejak beberapa waktu lalu, pemerintah telah menyusun rencana penjemputan 74 WNI dari kapal pesiar Diamond Princess di perairan Yokohama, Jepang.
Namun, hingga kini pemerintah belum memutuskan bagaimana rencana tersebut.
Ini lantaran, pemerintah masih menunggu pengumuman resmi dari Pemerintah Jepang.
Sebelumnya, otoritas Jepang melakukan pemindaian atau pemeriksaan kepada seluruh kru dan penumpang kapal.
Rencananya, hasil screening itu akan diumumkan pada Sabtu, (22/2/2020).
Kendati demikian, pemerintah telah menyiapkan dua opsi penjemputan para WNI.
Pertama yakni menggunakan kapal rumah sakit milik TNI Angkatan Laut.

Kapal yang digunakan adalah KRI dr Soeharso.
Perjalanan kapal ini untuk berangkat maupun pulang ke Jepang, membutuhkan waktu 14 hari.
Waktu dua pekan itu, dimaksudkan untuk sekaligus proses isolasi.
Sehingga, nantinya para WNI ketika tiba di Indonesia sudah selesai menjalani karantina.
Pilihan kedua yaitu seperti yang dilakukan pada WNI asal Wuhan, China.
"Kedua, opsinya menggunakan pesawat terbang seperti yang sudah kita lakukan beberapa waktu yang lalu," ujar Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto, dikutip dari Kompas.com.
Baca: Jokowi Perintahkan Evakuasi WNI dari Kapal Pesiar Diamond Princess Dipersiapkan dengan Baik
Baca: Penampakan KRI dr Soeharso yang Siap Ditugaskan Jemput 74 WNI di Kapal Diamond Princess Jepang
Opsi kedua ini, juga mengartikan karantina dilakukan sepenuhnya di Indonesia.
Yuri mengatakan, pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah pilihan lokasi untuk karantina.
"Beberapa tempat alternatif kita siapkan."
"Salah satunya kemarin yang dipakai untuk observasi di Natuna, tetapi belum tentu itu yang dipakai," jelasnya.
Kali ini, khusus WNI dari kapal Diamond Princess akan dikarantina selama empat pekan, atau 28 hari.
Sebab ada peningkatan status di kapal pesiar itu, sebagai episentrum baru penyebaran virus corona.
Virus itu diduga mengalami mutasi, sehingga gejalanya tidak sejelas yang dulu.
Bahkan, seseorang bisa dikatakan terinfeksi kendati tidak menampakkan gejala tertentu.
Pemerintah Jepang Izinkan Indonesia Bawa Pulang 74 WNI
Keputusan ini diambil pemerintah Jepang, di tengah kritikan yang dilontarkan pada mereka terkait karantina penumpang Diamond Princess.
Menteri Luar Negeri Jepang, Toshimitsu Motegi mengatakan bahwa Indonesia dan Filipina berencana memboyong warganya untuk kembali.
"Kami telah menyetujui dua pemerintah yang meminta penjemputan warga masing-masing ke negaranya, yakni Indonesia dan Filipina," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Motegi menambahkan, kedua negara ini akan menjemput dengan menggunakan pesawat carter.
Memang langkah ini diambil, menyusul selesainya masa karantina di atas kapal Diamond Princess.
Selain itu, ada 759 penumpang asal AS, Korea Selatan, Australia, Hong Kong, Israel, dan Kanada yang sudah dijemput.
"Izin sudah diberikan, silakan datang menjemput," tambahnya.
Sebelumnya, empat WNI kru kapal Diamond Princess terdeteksi positif virus COVID-19.
Kini, keempatnya menjalani perawatan di dua rumah sakit berbeda, yakni di Chiba dan Tokyo.
WNI Patuhi Aturan Karantina Virus Corona
Sebelumnya diberitakan, Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Tokyo, Eko Junior, menilai para WNI awak kapal ini sangat kooperatif menjalani proses karantina.
"Sejak awal mereka ditanya, mereka mengerti sekali tujuannya karantina," ujar Eko dilansir Kompas TV pada Selasa (18/2/2020).
Para WNI ini tidak ingin orang lain sampai tertular, apalagi ke keluarganya.
"Mereka juga tidak mau menularkan ke orang lain, termasuk keluarga mereka," imbuhnya.
Disinggung tentang rencana pemulangan, Eko menilai khsusus untuk WNI awak kapal ini memerlukan proses yang lebih kompleks.
Lantaran, pekerjaan mereka memang di atas kapal dan mereka terikat pada perusahaan.
"Para WNI ini memang sehari-harinya tinggal di kapal, karena mereka memang ABK kapal."
"Jadi kalau kita beri pendampingan, tidak otomatis berarti pemulangan karena kita harus memperhatikan hak WNI kita itu," jelas Eko.
Baca: 4 WNI Kru Kapal Pesiar Diamond Princess yang Positif Virus Corona di Jepang Kondisinya Stabil
Baca: Pemerintah Pertimbangkan Kontrak Kerja WNI Kru Kapal Diamond Princess Sebelum Dievakuasi
Setelah semua proses pemulihan di Jepang selesai, pemerintah baru akan mengonfirmasi para WNI ini terkait kepulangan mereka.
"Sambil proses pengetesan ini selesai, kita tanyakan pada mereka," kata Eko.
Eko juga mengatakan bila WNI ini dipulangkan memerlukan kesiapan dari pihak Indonesia.
Ini terkait di mana mereka akan dikarantina dan apakah pemerintah sudah mempersiapkannya.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani) (Kompas.com/Dani Prabowo/Ardi Priyatno Utomo)