Rabu, 1 Oktober 2025

Hotman Paris Show Disemprit KPI

KPI Tegur Acara Hotman Paris Show: Pembawa Acara Tak Sesuai Norma Kesopanan

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi administratif terhadap program televisi 'Hotman Paris Show' yang tayang di iNewsTV.

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Daryono
Kolase TribunnewsWiki/Instagram@hotmanparisofficial/tribunnews
Hotman Paris di acara Hotman Paris Show, iNewsTV. 

Oleh karena sikap Hotman Paris, KPI pusat menyampaikan surat teguran tertulis yang ditujukan ke iNews TV bernomor No.80/K/KPI/31.2/02/2020 tertanggal 12 Februari 2020.

Dalam teguran itu, Mulyo Hadi meminta pihak iNews segera melakukan perbaikan internal pada program bersangkutan.

Sementara adegan-adegan yang dinilai sebagai pelanggaran itu disebutkan telah mengabaikan sejumlah pasal dalam P3SPS.

Diperjelas tindakan acara tersebut telah melanggar 6 pasal, di antaranya Pasal 9 P3, Pasal 14 P3, Pasal 21 ayat (1) P3, Pasal 9 ayat (1) SPS, Pasal 15 ayat (1) SPS dan Pasal 37 ayat (4).

Pasal-pasal tersebut menjelaskan tentang kewajiban memperhatikan dan menghormati norma kesopanan dan kesusilaan, perlindungan anak kepentingan anak dan remaja dalam siaran, dan dampak yang ditimbulkan terhadap mereka.

Mulyo Hadi mengimbau lembaga penyiaran untuk wajib dan tunduk pada ketentuan penggolongan program siaran.

Penggolongan yang dimaksud adalah usia dan tingkat kedewasaan khalayak di setiap acara.

"Kita ingin melindungi mereka agar tidak terpengaruh dan membenarkan perilaku yang tidak pantas tersebut sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari,” tutur Mulyo Hadi

Mulyo Hadi berharap teguran ini dapat menjadi pembelajaran sekaligus bahan masukan bagi program lainnya untuk lebih berhati-hati.

Di sisi lain, teguran tersebut diunggah pihak KPI pada akun Instagram resminya.

Namun, tidak semua masyarakat setuju terhadap kebijakan KPI.

Beberapa warganet menyerukan komentar tidak terima atas keputusan surat teguran tersebut.

Salah satu komentar teratas dalam postingan Instagram KPI pusat ini yakni dilontarkan pemilik akun @mardia_tan.

@mardia_tan: Ahh kebanyakan teguran tp ga perhatikan esensi tayangan dfn banyak nya sensor...penonton bioskop dan penonton tv itu jgn dibeda2in pak,ga semua org bisa ntn di bioskop..capek noonton tv kalo banyak banget yg disensor,udah banyakan iklan nya sama durasi film nya...gmana mau mendukung film indonesia kalo tayangan ditv jd berkurang kualitas nya gara2 sensor.

Sedangkan, salah satu komentar yang menyetujui pemberhentian program 'Hotman Paris Show' yakni akun @deirffan28.

@deirffan28: sangat bagus walaupun host nya seorg pengacara kondang kpi ttep tegas salut.

(TRIBUNNEWS.COM/NIDAUL 'URWATUL WUSTQA)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved