Kamis, 2 Oktober 2025

Diperiksa KPK dalam Kasus Bakamla, Ini Penjelasan Ahmad Sahroni

Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tribunnews.com/Ilham
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni rampung diperiksa penyidik KPK. Ia diperiksa sebagai saksi kasus suap terkait pembahasan dan pengesahan RKA-K/L dalam APBN-P tahun anggaran 2016 untuk Bakamla, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (14/2/2020) 

"KPK membuka penyidikan baru dan menetapkan sebuah korporasi sebagai tersangka, yaitu PT ME (Merial Esa)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/3/2019) sore.

PT Merial Esa diduga memberikan uang kepada Mantan anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi sebesar 911.480 dolar AS secara bertahap.

PT Merial Esa merupakan korporasi yang disiapkan mengerjakan proyek satelit monitoring di Bakamla setelah dianggarkan dalam APBN-P Tahun 2016.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved