Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemulangan WNI Eks ISIS

DPR Dukung Keputusan Pemerintah Tolak Kepulangan WNI eks ISIS, demi Hindari Ideologi Terorisme

Ketua Komisi VIII DPR RI mendukung langkah pemerintah untuk tidak memulangkan WNI eks ISIS.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
Twitter/of_crowned
Ilustrasi ISIS 

"Anak-anak dibawah 10 tahun akan dipertimbangkan tapi case by case. Ya artinya lihat saja anak-anak itu disana ada orang tuanya atau tidak," imbuh pria kelahiran Madura ini. 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai menggelar rapat yang di pimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (11/2/2020).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai menggelar rapat yang di pimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (11/2/2020). (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menanggapi polemik pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) mantan anggota ISIS.

Menurutnya status mereka masih WNI dan berhak untuk dipulangkan.

"Statusnya adalah WNI dan konstitusi kita menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan ya silahkan dipulangkan," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Senin (10/2/2020).

Choirul Arifin mengatakan pemulangan WNI eks ISIS harus melalui berbagai macam syarat dan dilakukan kategorisasi. 

"Tapi memiliki syarat pemulangannya itu. Syaratnya apa, diteliti dengan sangat baik, mana yang combatan (petempur) mana yang campaigner (juru kampanye) mana yang agitator (penghasut) mana yang ideolog dan lain sebagainya."

"Mana yang dulu melakukan kekerasan dan mana yang terpapar saja harus ada kategorisasi," ungkapnya. 

(Tribunnews.com/Faisal Mohay)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved