Jumat, 3 Oktober 2025

Harun Masiku Buron KPK

Ditanya Sumber Duit Suap PAW, Kepala Sekretariat DPP PDIP Ucap 6 Kali 'Ngeri Kali'

Yoseph menjalani pemeriksaan selama hampir 5 jam. Begitu keluar dari markas KPK, awak media berusaha mencecar Yoseph terkait sumber duit suap dalam

Editor: Johnson Simanjuntak
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Kepala Sekretariat DPP PDIP Yoseph Aryo Adhi Dharmo diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR 2019-2024, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/2/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) Yoseph Aryo Adhi Dharmo telah rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yoseph diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang juga menjerat eks caleg PDIP Harun Masiku.

Yoseph menjalani pemeriksaan selama hampir 5 jam. Begitu keluar dari markas KPK, awak media berusaha mencecar Yoseph terkait sumber duit suap dalam kasus ini.

Bukannya menjawab secara substansi, ia malah mengucap 'ngeri kali' sebanyak enam kali.

Baca: Pemuda Berinisial GSM Sudah 5 Kali Mencabuli Siswi SD di Ende

"Ngeri kali, ngeri kali, ngeri kali. Ngeri kali, ngeri kali, ngeri kali, kawan," ucap Yoseph usai rampung diperiksa pukul 13.59 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Ketika kembali ditegaskan awak media, Yoseph menjawab tak ada materi pemeriksaan terkait aliran duit suap.

"Oh, enggak ada, enggak ada. Biasa soal mekanisme. Soal rapat pleno, itu aja mekanisme rapat-rapat," tutur Yoseph.

Sehari sebelumnya, KPK sudah memeriksa Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah. Donny mengakui dirinya pernah dititipkan uang Rp400 juta dari staf DPP PDIP bernama bernama Kusnadi.

Uang tersebut diberikan untuk Saeful Bahri yang merupakan staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kritiyanto.

Baca: MAKI Beberkan Bukti Harun Masiku Tak Punya Uang untuk Suap Wahyu Setiawan

"Jadi begini intinya, pernah Mas Kusnadi nitip uang untuk Pak Saeful," ucap Donny di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Donny mengatakan, sumber uang tersebut berasal dari Harun Masiku.

"Ke saya kan sudah terkonfirmasi juga bahwa uang yang dari Mas Kusnadi yang dititipkan ke saya untuk Pak Saeful itu dari Pak Harun," kata Donny.

Ketika disinggung apakah juga terdapat titipan uang dari Hasto Kristiyanto, Donny membantahnya.

"Oh tidak ada, tidak mungkin lah sekjen di-'gembol-gembol' bawa uang kan?" kata Donny.

Untuk diketahui, Kusnadi sebelumnya juga pernah diperiksa KPK pada Jumat (24/1/2020) sebagai saksi untuk tersangka Saeful Bahri. Saat itu, KPK mengonfirmasi Kusnadi perihal tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) dalam melaksanakan tugasnya dan bagaimana perkenalan saksi dengan empat tersangka.

KPK pada Kamis (9/1/2020) telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus tersebut.

Baca: Anies dan Anak Buahnya Tidak Sinkron Soal Rekomendasi Monas Jadi Trek Formula E

Sebagai penerima, yakni Wahyu Setiawan dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina. Sedangkan sebagai pemberi, yakni kader PDIP Harun Masiku yang saat ini masih menjadi buronan dan Saeful, swasta.

Diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR dapil Sumatera Selatan I menggantikan caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, Wahyu hanya menerima Rp600 juta.

Untuk merealisasikan hal tersebut dilakukan dua kali proses pemberian. Pertama, pada pertengahan Desember 2019, salah satu sumber dana yang saat ini masih didalami KPK memberikan uang Rp400 juta yang ditujukan pada Wahyu melalui Agustiani, advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, dan Saeful.

Wahyu menerima uang dari dari Agustiani sebesar Rp200 juta di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.

Kemudian, pada akhir Desember 2019, Harun memberikan uang pada Saeful sebesar Rp850juta melalui salah seorang staf di DPP PDIP. Selanjutnya Saeful memberikan uang Rp150 juta pada Donny, sisanya Rp700 juta yang masih di Saeful dibagi menjadi Rp450 juta pada Agustiani dan sisanya Rp250 juta untuk operasional.

Dari Rp450 juta yang diterima Agustiani, sejumlah Rp400 juta merupakan suap yang ditujukan untuk Wahyu, namun uang tersebut masih disimpan oleh Agustiani.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved