Kamis, 2 Oktober 2025

Nur Cholis Jelaskan Penunjukan Jabatannya sebagai Plt Dirjen Bimas Katolik di Hadapan DPR

Ia menyatakan dirinya ditunjuk sebagai Plt Dirjen Bimas Katolik sudah melalui kajian dan aturan yang berlaku

Tribunnews.com/Chaerul Umam
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR, Senin (10/2/2020) 

"Mulai minggu depan ini (lelang jabatan), keputusannya sudah ditandatangani. Melalui lelang jabatan tidak bisa sembarangan, udah ada aturannya," kata dia.

Sesuai Surat Edaran (SE) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2/SE/VII 2019 bahwa ketentuan pelaksana tugas dalam Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas hanya boleh dijabat oleh pejabat yang sama atau setingkat lebih tinggi di lingkungan unit kerjanya.

Baca: Azas Tigor Nilai Anies Baswedan yang Politisasi Masalah Banjir, Minta Jokowi Segera Bertindak: Kacau

Untuk diketahui pejabat eselon 1 di lingkungan Bimas Katolik itu hanya ada 1, sementara selebihnya adalah eselon 2 dan 3 jadi tidak mungkin plt diambilkan dari lingkungan ditjen Bimas Katolik.

Dianggap off side

 Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Katolik Prof Dr Nur Cholis yang beragama Islam oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mendapat pro dan kontra.

Salah satunya pengamat intelijen senior Suhendra Hadikuntono. Suhendra mengaku tidak habis pikir dengan pertimbangan dan logika Menag Fachrul Razi.

"Dengan pertimbangan dan alasan apa pun, keputusan Menag sangat tidak bisa diterima akal sehat. Alasan administrasi, tapi mengabaikan sensitifitas kehidupan beragama. Itu langkah yang tidak bijak dan sembrono," ujar Suhendra di Jakarta, Minggu (9/2/2020).

Menurut Suhendra, keputusan yang diambil Menag itu berpotensi menuai respons negatif dari umat Katolik di Indonesia dan dunia internasional.

Baca: Didampingi Menag Fachrul Razi, Jokowi Tinjau Renovasi Masjid Istiqlal Jakarta

Keputusan yang gegabah itu ia nilai akan menjadi bumerang bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Keputusan ini seolah merendahkan keberadaan umat Katolik di Indonesia. Seakan-akan tidak ada umat Katolik yang pantas menduduki jabatan Plt Dirjen Bimas Katolik. Padahal saya yakin ada eselon di bawah Dirjen Bimas Katolik yang beragama Katolik yang bisa ditunjuk sebagai Plt," jelasnya.

Suhendra sangat menyayangkan keputusan Menag Fahrul Razi tersebut.

"Seharusnya seorang menteri yang merupakan pembantu Presiden membantu tugas Presiden menjalankan operasionalisasi kebijakan nasional, bukan sebaliknya menjadi beban bagi Presiden," terang Suhendra.

Pandangan Suhendra ini ternyata sejalan dengan berbagai tokoh masyarakat, di antaranya Prof Komarudin Hidayat.

Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) itu juga menyesalkan keputusan Menag.

Lebih lanjut Suhendra menyarankan agar Menteri Agama sesegera mungkin menganulir keputusannya dan menunjuk pejabat defenitif Dirjen Bimas Katolik yang beragama Katolik.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved