Kamis, 2 Oktober 2025

Kisruh Andre Rosiade Grebek Prostitusi di Padang, Ombudsman Sebut Ada Kesewenang-wenangan

Ombudsman RI menilai ada kejanggalan dalam kasus penangkapan pekerja seks komersial berinisial NN di Sumatera Barat itu.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Hasil Tangkapan Layar Kompas TV
Ombudsman RI menilai ada kejanggalan dalam kasus penangkapan pekerja seks komersial berinisial NN di Sumatera Barat itu. 

DPP Gerindra Minta Maaf

Partai Gerindra secara resmi meinta maaf kepada masyarakat atas apa yang dilakukan Andre Rosiade.

Permintaan maaf itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

"DPP Partai Gerindra juga menyampaikan prihatin, meminta maaf kepada masyarakat apabila kemudian membuat situasi menjadi tidak kondusif," ujar Dasco, Jumat (7/2/2020), dikutip dari Kompas.com.

Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Dasco mengatakan, DPP Gerindra telah mengirim tim khusus ke Padang, Sumatera Barat, tempat penggerebekan terjadi.

Tim khusus itu menemukan fakta, Andre tidak berada di hotel saat penggerebekan berlangsung.

Penemuan ini lantas tidak menjauhkan Andre dari peristiwa penggerebekan yang diduga hasil rekayasa.

Ini karena tim juga menemukan sebuah kuitansi kamar hotel yang tertera nama Andre di dalamnya.

Berdasarkan hal ini, DPP Gerindra akan memanggil Andre untuk meminta keterangan.

"Itu sudah masuk dalam ranah klarifikasi, kami akan tanyakan kepada yang bersangkutan," lanjutnya.

Sebelumnya, Polda Sumbar berhasil mengungkap praktik prostitusi online di sebuah hotel di Padang, Minggu (26/1/2020).

Polisi mengamankan AS (24) yang diduga mucikari dan seorang wanita NN (27) diduga pekerja seks komersial (PSK).

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes (Pol) Stefanus Satake Bayu Setianto, mengungkapkan kepolisian bergerak setelah ada informasi dari Andre Rosiade mengenai adanya praktik prostitusi online di salah satu hotel berbintang di Padang.

Belakangan, aksi yang dilakukan Andre itu menuai banyak kritik dan perdebatan dari berbagai pihak.

Bahkan, pihak hotel merasa dirugikan dan akan menempuh jalur hukum.

PHRI (Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia) juga berencana akan melaporkan Andre Rosiade ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

PHRI menilai, Andre telah melakukan tindakan yang merusak nama hotel.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved