Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Garap Kasus Suap Harun Masiku, KPK Telisik Proses Pencalonan Riezky Aprilia Dalam Pileg 2019
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik proses pencalonan anggota Komisi IV DPR fraksi PDIP Riezky Aprilia dalam Pileg 2019.
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/2/2020).
Wahyu Setiawan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) eks calon anggota legislatif PDI-Perjuangan Harun Masiku.
Ia diperiksa untuk Harun Masiku.
Wahyu mengaku ditanya penyidik KPK soal pengetahuannya tentang sosok Harun Masiku.
Namun, ia mengatakan sama sekali tak mengenal Harun Masiku.
Baca: Soal Pemulangan WNI Eks ISIS ke Indonesia, Jokowi Sebut Akan Hitung Dampak Positif & Negatifnya Dulu
Wahyu Setiawan juga mengaku belum pernah bertemu Harun Masiku.
Selain ditanya terkait sosok Harun Masiku, Wahyu Setiawan juga ditanya terkait sosok Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Wahyu Setiawan mengklaim kenal dengan sosok Hasto.
"Saya ditanya banyak sekali terkait apakah saya kenal dengan Pak Harun atau tidak, kenal dengan Pak Hasto atau tidak," ucap Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).
"Ya, saya jawab apa adanya bahwa saya tidak kenal Pak Harun Masiku dan saya mengenal Pak Hasto," sambungnya.
Baca: Profil Singkat Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Pendiri Yayasan Nawesea
Selain memeriksa Wahyu, penyidik turut memeriksa Saeful Bahri, tersangka lain dalam kasus ini.
Saeful diperiksa untuk Wahyu.
Saeful yang disebut-sebut sebagai staf Hasto mengatakan semua sumber uang suap dalam kasus ini bersumber dari Harun Masiku.
"Semua dana (suap) dari pak Harun," tutur Saeful di Gedung Merah Putih KPK.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan, dari Wahyu penyidik kembali mendalami keterangannya terkait dengan penerimaan uang dari Harun dan Saeful.