Sabtu, 4 Oktober 2025

Polemik Penyidik KPK

Kompol Rosa Ditarik Dari KPK, Alexander Marwata: Kalau Untuk Pembinaan Kenapa Tidak

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dikembalikannya penyidik KPK Kompol Rosa ke Kepolisian karena adanya surat penarikan.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Komisioner KPK Alexander Marwata di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (5/2/2020). 

"Rossa sudah diberhentikan dari penyidik KPK bersama saudara Indra sesuai dengan surat keputusan komisi terhitung mulai tanggal 1 Februari 2020 dan sudah dihadapkan ke Mabes Polri pada tanggal 24 Januari 2020," kata Firli kepada Tribunnews.com, Selasa (4/2/2020).

Kini, Komisaris Polisi Rossa menjadi tidak jelas statusnya. Dia tak ditarik ke Polri, namun tak bisa mengakses masuk ke ruang kerjanya di KPK. Bahkan, selain tak diberi akses izin masuk gedung KPK, Rossa juga dikabarkan sudah tak diizinkan untuk mengakses emailnya sebagai pegawai KPK.

"Selain itu, Rossa juga enggak bisa akses email kantor dan gaji bulan (Februari) ini," kata seorang sumber kepada Tribunnews.com, Rabu (5/2/2020).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved