Harun Masiku Buron KPK
Hampir Sebulan Harun Masiku Buron: Kompol Rosa Tak Diberi Akses hingga Penjelasan Ketua KPK
Hingga hari ini, Rabu (5/2/2020), politikus PDIP, Harun Masiku masih buron sejak ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK pada 9 Januari 2020.
"Adapun untuk penyidik atas nama Rosa sudah dikembalikan tanggal 22 Januari 2020 sesuai dengan surat keputusan pemberhentian pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK sesuai keputusan pimpinan KPK," ujar Firli Bahuri kepada Tribunnews.com, Selasa (4/2/2020).

Kata Firli, surat keputusan pengembalian Rosa ke Polri sudah ditandatangani Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK.
Ia menegaskan, pimpinan KPK tidak membatalkan keputusan untuk mengembalikan Rosa ke Polri.
"Rosa sudah diberhentikan dari penyidik KPK bersama saudara Indra sesuai dengan surat keputusan komisi terhitung mulai tanggal 1 Februari 2020 dan sudah dihadapkan ke Mabes Polri pada tanggal 24 Januari 2020," jelas Firli.
"Tolong dipahami bahwa Kompol Rosa dan Indra betul sudah dikembalikan ke Mabes Polri," Firli menegaskan.
4. Polri bantah tarik Kompol Rosa
Pernyataan Firli bertentangan dengan apa yang disampaikan Mabes Polri.
Alasannya, Mabes Polri sudah mengonfirmasi jika Kompol Rosa, penyidiknya yang ditugaskan di KPK batal ditarik.
Hal ini karena masa kerja Rosa baru habis pada September 2020 mendatang.
"Jadi kemarin ada Pak Rosa ya, itu kita tidak tarik ya. Dia tetap di KPK karena masih sampai September habis," kata Karopenmas Polri, Brigjen Argo Yuwono di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020) dikutip dari Tribunnews.com.

Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, bakal mencari tahu duduk perkara terlebih dahulu sebelum mengeluarkan pernyataan.
"Nanti kami perlu konfirmasi ulang, ya. Saya coba cari informasinya seperti apa duduk perkaranya terkait informasi yang dia tidak bisa masuk dan seterusnya," kata Ali.
5. Kapolri jawab soal rumor Harun Masiku sembunyi di PTIK
Saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR mencecar Kapolri Jenderal Pol Idham Azis terkait keberadaan tersangka Harun Masiku, Kamis (30/1/2020).
Kepada Kapolri, anggota Komisi III Fraksi PAN Sarifuddin Sudding mempertanyakan keberadaan Harun Masiku di PTIK saat OTT KPK yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.