Sabtu, 4 Oktober 2025

Harun Masiku Buron KPK

Hampir Sebulan Harun Masiku Buron: Kompol Rosa Tak Diberi Akses hingga Penjelasan Ketua KPK

Hingga hari ini, Rabu (5/2/2020), politikus PDIP, Harun Masiku masih buron sejak ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK pada 9 Januari 2020.

Penulis: Daryono
Editor: Ifa Nabila
kpu.go.id
Foto politikus PDIP Harun Masiku semasa masih menjadi anggota Partai Demokrat. Harun kini menjadi buronan KPK. 

TRIBUNNEWS.COM - Hingga hari ini, Rabu (5/2/2020), politikus PDIP, Harun Masiku masih buron sejak ditetapkan sebagai tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 9 Januari 2020. 

Harun ditetapkan sebagai tersangka suap dalam kasus yang menjerat eks Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan

Sementara itu, dua penyidik KPK yang diduga menangani kasus Wahyu dan Harun dikembalikan ke Polri.

Berikut rangkumannya:

1. Polisi Masih Cari Keberadaan Harun

Polri masih terus mencari keberadaan Harun Masiku yang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK

Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra meminta masyarakat untuk berdoa agar Harun Masiku bisa segera ditangkap oleh polisi.

"Harun Masiku kita proses penyelidikan. Kita doakan biar cepat (tertangkap)," Asep di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Kombes Asep Adi Saputra
Kombes Asep Adi Saputra (Igman Ibrahim)

Dia menerangkan, polisi berjanji akan terus membantu KPK untuk menangkap Harun Masiku

Sebaliknya, ia meminta waktu untuk mendapatkan Harun.

"Ini bicara waktu untuk mengungkapnya, semua proses penyelidikan dimana kebaradaan bersangkutan," jelasnya.

Sementara itu, Karo Penmas Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, kepolisian telah mencari Harun ke beberapa titik yang menjadi dugaan keberadaannya.

Di antaranya dengan mendatangi tempat tinggal hingga kantor Harun.

"Kita mencari ditempat yang bersangkutan ada, misal di keluarganya, di tempat kerja, semua pasti kita cari. Tapi sekarang belum menemukan," tandasnya.

KPK memajang foto buronan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih 2019-2024 Harun Masiku di laman resminya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved