Sabtu, 4 Oktober 2025

Anggota DPR dari PKS Usulkan Ekspor Ganja, Ketua PB IDI: Hati-hati, Ganja Kan Barang Terlarang

Ketua PB IDI mengomentari usulan dari anggota DPR fraksi PKS yang akan menjadikan ganja sebagai komoditas ekspor. Menurutnya usulan itu perlu dikaji.

Penulis: Faisal Mohay
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Ketua Persatuan Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr. Daeng M. Faqih saat ditemui di kantor pusat IDI, di Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2020). 

Oleh sebab itu, ia meminta Rafli untuk meluruskan pernyataannya.

"Apalagi telah menimbulkan salah paham dan framing terhadap PKS, Partai yang selama ini justru dikenal vocal menolak narkoba dan mendukung BNN," ujar dia.

Jazuli mengatakan, meski Rafli berpendapat ada peluang tanaman ganja bisa diatur dalam regulasi khusus, seperti bahan baku industri obat atau farmasi.

Namun, kata dia, Fraksi PKS memahami UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tegas melarang ganja dan mengkategorikannya sebagai narkotika golongan 1 atau dilarang untuk pelayanan kesehatan.

"Atas dasar itulah Fraksi PKS menegur keras Pak Rafli. Dan yang bersangkutan meminta maaf atas kesilapan pikiran dan pernyataan pribadinya itu, sehingga menimbulkan polemik serta membuat salah paham di kalangan masyarakat. Dan beliau menarik usulan pribadinya tersebut," ucapnya.

Lebih lanjut, Jazuli mengatakan, atas teguran keras dan permintaan maaf dari Rafli, Fraksi PKS berharap kesalahpahaman dan polemik tidak berlanjut di tengah masyarakat.

"Mari bersama PKS dan BNN kuatkan tekad dan kebersamaan melawan narkoba dlm segala bentuknya, termasuk ganja, yang telah jadikan Indonesia sebagai darurat narkoba," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Faisal Mohay) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved