Sabtu, 4 Oktober 2025

Anggota DPR dari PKS Usulkan Ekspor Ganja, Ketua PB IDI: Hati-hati, Ganja Kan Barang Terlarang

Ketua PB IDI mengomentari usulan dari anggota DPR fraksi PKS yang akan menjadikan ganja sebagai komoditas ekspor. Menurutnya usulan itu perlu dikaji.

Penulis: Faisal Mohay
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Ketua Persatuan Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr. Daeng M. Faqih saat ditemui di kantor pusat IDI, di Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Daeng Muhammad Faqih meminta usulan ganja dijadikan sebagai komoditas ekspor dikaji ulang.

Usulan tersebut dikeluarkan Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Rafli Kande.

Dikutip dari Kompas.com, menurut Rafli, ganja dapat menjadi komoditas ekspor yang bagus di pasar internasional.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi VI DPR bersama Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Kamis (30/1/2020).

"Jadi pak, ganja ini bagaimana kita jadikan komoditas ekspor yang bagus," kata Rafli di Ruang Rapat Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta.

Daeng Muhammad Faqih mengungkapkan jika Ganja merupakan barang yang terlarang di Indonesia.

"Perlu dipertimbangkan lagi, perlu hati-hati karena Ganja ini di negara kita termasuk barang terlarang digunakan sebagai komoditas untuk perdagangan," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Minggu (2/2/2020).

Ia menegaskan usulan tersebut untuk dikaji karena ganja termasuk narkotika golongan 1.

"Mohon kaji baik-baik dan hati-hati setahu saya kalau dalam perundangan kita itu (ganja) masih masuk narkotika yang golongan 1," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) Jazuli Juwaini menegur anggota Komisi VI DPR Rafli Kande atas usulannya terkait ganja menjadi salah satu komoditas ekspor.

Jazuli menegaskan, Rafli menyampaikan usulan agar pemerintah mengekspor ganja tidak mewakili suara Fraksi PKS.

Menurutnya, Rafli memiliki pendapat pribadi bahwa tanaman ganja sering disalahgunakan masyarakat Aceh.

Oleh karena itu, dalam rapat tersebut, Rafli meminta pemerintah membuat regulasi yang tegas untuk tanaman ganja.

"Jikapun ada manfaat, Pak Rafli meminta negara mengkajinya dalam batasan ketat dan terbatas, apakah untuk ekspor demi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk untuk obat atau farmasi," kata Jazuli dalam keterangan tertulis, Jumat (29/1/2020).

Kendati demikian, Jazuli mengatakan, Fraksi PKS menilai pernyataan Rafli tersebut menjadi kontroversial dan tidak mencerminkan sikap Fraksi PKS.

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Oleh sebab itu, ia meminta Rafli untuk meluruskan pernyataannya.

"Apalagi telah menimbulkan salah paham dan framing terhadap PKS, Partai yang selama ini justru dikenal vocal menolak narkoba dan mendukung BNN," ujar dia.

Jazuli mengatakan, meski Rafli berpendapat ada peluang tanaman ganja bisa diatur dalam regulasi khusus, seperti bahan baku industri obat atau farmasi.

Namun, kata dia, Fraksi PKS memahami UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tegas melarang ganja dan mengkategorikannya sebagai narkotika golongan 1 atau dilarang untuk pelayanan kesehatan.

"Atas dasar itulah Fraksi PKS menegur keras Pak Rafli. Dan yang bersangkutan meminta maaf atas kesilapan pikiran dan pernyataan pribadinya itu, sehingga menimbulkan polemik serta membuat salah paham di kalangan masyarakat. Dan beliau menarik usulan pribadinya tersebut," ucapnya.

Lebih lanjut, Jazuli mengatakan, atas teguran keras dan permintaan maaf dari Rafli, Fraksi PKS berharap kesalahpahaman dan polemik tidak berlanjut di tengah masyarakat.

"Mari bersama PKS dan BNN kuatkan tekad dan kebersamaan melawan narkoba dlm segala bentuknya, termasuk ganja, yang telah jadikan Indonesia sebagai darurat narkoba," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Faisal Mohay) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved