Investasi Bodong
Rapat dengan Kapolri, Politikus Gerindra Bela Mulan Jameela yang Tersandung Kasus MeMiles
Anggota Komisi III DPR fraksi Partai Gerindra Habiburokhman membela rekannya Mulan Jameela terkait kasus investasi bodong MeMiles.
Dia diperiksa lantaran sebagai member dari MeMiles dan sempat melakukan top up sebesar Rp3 miliar dan memperoleh reward berupa dua mobil.
Adanya kiriman uang dari Ari Sigit menambah jumlah barang bukti uang terkait kasus MeMiles.
Hingga kini, total barang bukti terkait kasus investasi bodong bermodus iklan MeMiles sebesar Rp 131,5 miliar. Sementara, setoran top up dari para member MeMiles mencapai Rp761 miliar.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengakui penyidik juga menyita uang Rp5 miliar dari nomor rekening pribadi pelaku.
Namun, ia enggan mengungkap latar belakang uang bernilai fantastis itu.
Menurutnya, tambahan sitaan uang itu dari hasil tracing sejumlah nomor rekening para tersangka. "Totalnya jadi Rp 136,5 miliar, Rp5 miliar belum kami ekspose," ujarnya.
Rencananya, penyidik akan menggelar kembali barang bukti uang ini ke publik pada Senin, 3 Februari 2020.
Kasus investasi bodong bermodus iklan MeMiles dibongkar oleh Ditreskrimsus Polda Jatim pada Desember 2019, setelah adanya laporan dari korban.
Lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Kamal Tarachan (47) selaku Direktur PT Kam n Kam; Suhanda (52) sebagai manajer.
Kemudian, dokter kecantikan sekalian putri dari aktor lawas Johny Indo, Eva Martini Luisa, sebagai motivator; Prima Hendika selaku Kepala Tim IT Memiles; serta Sri Widya selaku orang kepercayaan Kamal yang bertugas membagi reward kepada para member.
Mungkin Karena Artis
Nama figur publik yang juga mendapat panggilan penyidik terkait kasus MeMiles adalah Raden Wulansari alias Mulan Jameela.
Penyanyi yang kini menjadi anggota DPR itu belum juga memenuhi panggilan pemeriksaan meski statusnya sebagai anggota DPR tidak menghalangi dilakukannya pemeriksaan.
Rekan sesama anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, sempat mempertanyakan Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz perihal alasan pemanggilan Mulan Jameela. Sebab, Mulan hanya mengisi acara perusahaan investasi bodong tersebut.
"Saya ikuti betul, saya cek betul, apa kaitannya orang (Mulan Jameela) yang lagi perform hanya bernyanyi, kontrak ada kewajiban dan hak. Tapi kalau dia member ( Memiles) atau dia top-up, oke gitu loh," kata Habiburokhman.