Jumat, 3 Oktober 2025

‎Pimpinan KPK Perkuat Komitmen Antikorupsi di Kementerian PUPR

KPK memberikan dukungan terhadap penguatan komitmen pencegahan korupsi yang telah dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Lima pimpinan KPK ketika melakukan kunjungan ke Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (31/1/2020) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan dukungan terhadap penguatan komitmen pencegahan korupsi yang telah dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Demikian disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri saat kunjungannya ke Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (31/12020).

Baca: 4 Tersangka Kasus Suap Restitusi Pajak PT WAE Segera Disidang

Dalam kesempatan tersebut, lima pimpinan KPK diterima Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri PUPR Jhon Wempi Wetipo beserta jajarannya.

Basuki menjelaskan 9 inisiatif strategi pencegahan korupsi yang telah dijalankan kementeriannya sejak 2019.

“Ada beberapa stategi yang dilakukan seperti memisahkan mekanisme pengadaan barang dan jasa menjadi satu entitas sendiri, balai sendiri di bawah ditjen tersendiri," ujar Basuki.

Hal tersebut menurutnya dilakukan agar direktorat jenderal terkait pekerjaan teknis fokus melakukan perencanaan dan pengawasan.

Sehingga, ditjen teknis tidak melakukan tender.

Baca: Cak Imin Bantah Elite PKB Terima Aliran Dana Kasus Suap Proyek Kementerian PUPR

8 strategi lainnya yang dilakukan Kementerian PUPR adalah penguatan SDM; perbaikan mekanisme penyusunan HPS; pembinaan penyedia jasa; pemeriksaan hasil pekerjaan yang melibatkan BPKP.

Kemudian risk management di Unor, Balai dan Satker; pembentukan unit kepatuhan internal (UKI); membentuk IBI dan penguatan kapasitas auditor; serta monitoring atas perangkat pencegahan Fraud PBJ.

Menanggapi hal itu, Firli mengapresiasi langkah yang dibangun Kementerian PUPR sebagai upaya pencegahan korupsi.

“Kami mengapresiasi upaya-upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan Kementerian PUPR, baik dalam bentuk 9 inisiatif strategi maupun sesuai amanat Perpres No 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi,” ujar Firli.

Firli juga menjelaskan ada beberapa agenda yang hari ini dibahas bersama Kementerian PUPR.

Baca: Nah Lho, Menteri Basuki Ungkap Pemprov DKI Modifikasi Hasil Sayembara Revitalisasi Monas

Salah satunya didasarkan pada bahwa Kementerian PUPR merupakan salah satu gerbang kementerian selain Kementerian BUMN yang membidangi pembangunan infrastruktur dengan dana yang terbilang besar, yakni Rp120 triliun di tahun 2020.

“KPK berharap dengan mendorong komitmen pencegahan korupsi yang kuat, maka proses pembangunan dapat berjalan secara transparan dan akuntabel untuk mencapai tujuan nasional Indonesia yang cerdas, maju dan sejahtera dengan memastikan tidak ada peluang untuk korupsi,” kata Firli.

Dalam diskusi, Basuki juga meminta KPK untuk memberikan dukungan dalam mengoptimalkan pencegahan korupsi di Kementerian PUPR.

“Kami mengharapkan pendampingan KPK karena besarnya pekerjaan dan anggaran yang dikelola termasuk pekerjaan PKBU yang anggarannya tidak kurang dari Rp200 triliun,” ujar Basuki.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved