Rabu, 1 Oktober 2025

Kasus Jiwasraya

Respons Istana Sikapi Pernyataan SBY Soal Kasus Jiwasraya

Istana memberikan tanggapannya terkait pernyataan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya

Editor: Adi Suhendi
Theresia Felisiani
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rahman 

"Pemblokiran sertifikat informasi dari penyidik masih didata. Cukup banyak. Karena dugaannya tersangka BT mempunyai beberapa realestate terkait dengan sertifikat tanah tersebut," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono di Gedung Bundar, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Baca: Kejaksaan Agung: Fee Broker Fiktif Jiwasraya Belum Tentu Rp 54 Milliar

Kejaksaan Agung belum bisa merinci jumlah dana yang dialirkan Benny Tjokrosaputro untuk membeli banyak tanah. 

Begitu juga dengan nilai aset yang dimiliki Benny Tjokrosaputro, Kejaksaan Agung belum bisa merincinya.

"Masih di dalami, apakah hasil korupsi tersebut dilarikan ke aset tersebut atau aset yang lain. Bisa juga dalam proses penyidikan nanti akan berkembang apakah asset asset tadi itu dipakai sarana untuk membeli saham atau dipakai sebagai alasan itu merupakan perusahaan tersangka yang di go public," katanya.

Baca: Demokrat Ngotot Bentuk Pansus Jiwasraya, Ini Alasannya

Hingga Kamis (16/1/2020), tim penyidik telah menyita total 156 sertifikat tanah yang dimiliki tersangka.

Seluruh sertifikat tanah tersebut milik Komisaris Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.

Rinciannya, 84 sertifikat tanah berada di daerah Kabupaten Tangerang dan 72 sertifikat tanah berada di daerah Kabupaten Lebak.

Penulis : Ihsanuddin

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "SBY Angkat Bicara soal Kasus Jiwasraya, Ini Respons Istana" 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved