Senin, 6 Oktober 2025

Sunda Empire

Petinggi Sunda Empire, Nasri Banks Datangi Polda Jabar Ditemani 2 Anggotanya

Petinggi Sunda Empire, Nasri Banks memenuhi panggilan penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jabar, Selasa (28/1/2020)

TRIBUN JABAR Mega Nugraha / ISTIMEWA
Nasri Banks, Grand Prime Minister di Sunda Empire, sosok yang lebih tinggi di atas Rangga Sasana. Dia terlihat dominan dalam sejumlah tayangan video di media sosial. (Foto: Tribunjabar.id/Mega Nugraha- Istimewa) 

Pasal tersebut tentang penyebaran berita bohong yang membuat keonaran, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Diketahui, Hendra telah meningkatkan status laporan ke tahap penyidikan terkait kemunculan Sunda Empire.

"Kasus sudah naik ke penyidikan," kata Hendra, dikutip TribunJabar.id.

Sebelumnya, Polda Jabar telah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan model A.

Laporan tersebut merupakan laporan polisi yang dibuat oleh anggota polisi yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi.

Polda Jabar dalam penyelidikannya sudah memeriksa sejumlah saksi.

Saksi yang diperiksa mulai dari petinggi Sunda Empire, Nasri Banks, satu anggota Sunda Empire berinisial A, staf Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), hingga budayawan dan sejarawan.

Rangga Sasana Minta Polisi Hentikan Pemeriksaan

Diberitakan sebelumnya, Sekjen Sunda Empire Rangga Sasana meminta polisi memberhentikan seluruh pemeriksaan yang dilakukan terhadap anggota dan petingginya.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KompasTV, Minggu (26/1/2020).

"Kan sudah saya bilang hentikan semua penyidikan polisi," ungkapnya.

"Bukan hanya persoalan keberadaan Sunda Empire."

"Tetapi pada persoalan tatanan Sunda Empire menata tatanan dunia internasional saat ini," terang Rangga.

Petinggi Sunda Empire - Ki Agung Rangga Sasana
Sekjen Sunda Empire - Ki Agung Rangga Sasana (KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

Rangga menyebut munculnya Sunda Empire juga untuk memperhatikan proses tatanan Indonesia.

Lebih lanjut, Rangga meminta untuk hal ini jangan dibuat ribet.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved