Sabtu, 4 Oktober 2025

Harun Masiku Buron KPK

Bantahan Yasonna Laoly Halangi Kasus Harun Masiku: Ada Kesalahan Data hingga Bentuk Tim Gabungan

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly membantah jika dirinya menghalangi kasus hukum pada buronan KPK, Harun Masiku.

Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly usai memberikan kuliah umum di Sekolah Tinggi Filsafat Teologi (STFT) Jakarta, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly membantah jika dirinya menghalangi kasus hukum pada buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku.

Yasonna Laoly mengaku mendapat data yang salah terkait keberadaan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut.

Ia menyebut ada kesalahan pada sistem informasi di Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Tangerang, Banten.

"Tidak ada (merintangi), saya pastikan tidak ada. Ada memang kesalahan data, yang karena kesalahan teknis. Karena kan sistem (manajemen) informasi keimigrasian itu (masih) versi satu, yang dibuat tahun 2008," ujar Yasonna di Pusat Kajian Teologi Publik STFT, Jakarta, Senin (27/1/2020), dikutip dari Kompas.com.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Yasonna menjelaskan, sistem informasi manajemen keimigrasian (SIMKIM) yang dibuat tahun 2008 silam tak langsung mengupdate data-data yang masuk ke server miliki Kemenkumham.

"Data mereka itu tidak langsung masuk ke server. Langsung di PC (komputer), ya ada kesalahan di situ. Kenapa itu delay masuk ke server kami sehingga waktu dibaca oleh Dirjen seperti itu," katanya.

Yasonna mengaku juga telah mempertanyakan mengapa data-data tersebut bisa tak masuk ke server Kemenkumham kepada Dirjen Imigrasi.

"Waktu saya tanya, coba cek itu data, dia (Dirjen Imigrasi) berpedoman pada data karena si Harun ini masuk dari Terminal 3, pulang dari Terminal 2 karena beda pesawat," jelasnya.

Namun, sistem manajemen informasi keimigrasian terus diperbarui dalam beberapa tahun terakhir.

Menkumham Yasonna Laoly
Menkumham Yasonna Laoly (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Menurutnya, sistem di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta belum diperbaharui.

Berbeda dengan Terminal 3 yang sudah diperbaharui sistemnya.

Sehingga, kedatangan Harun Masiku di Terminal 2F itu tidak langsung masuk ke server.

Ia mengatakan, Kemenkumham langsung konfirmasi kepada Dirjen Imigrasi, setelah mereka tahu ada kesalahan tersebut.

Imigrasi pun langsung mengecek server informasi Terminal 2F yang mengalami keterlambatan.

"Kalau di Terminal 3 kan sudah (ada pembaharuan), maka delay-nya itu yang apa, yang membuat Dirjen mengatakan 'oh belum ada, Pak (Harun Masiku)'. Datanya itu tidak masuk di server," jelas Yasonna.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved