Minggu, 5 Oktober 2025

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Sebut Harun Masiku Korban Polemik Pergantian Antar Waktu (PAW)

Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut Harun Masiku merupakan korban dalam polemik Pergantian Antar Waktu (PAW) tersebut.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (24/1/2020). Hasto diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR tahun 2019-2024 dengan tersangka pihak swasta Saeful. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"PDI tidak terlibat sama sekali, bahkan PDI sedang menyiapkan tuntutan baik media yang melanggar aturan atau secara pidana," ujarnya.

"Karena kita sudah dituduh habis-habisan, buktinya enggak ada."

Lebih lanjut, Sudirta juga menyinggung soal tuduhan bahwa sejumlah pejabat menyembunyikan Harun Masiku.

"Kemudian pejabat melindungi bahkan diumpetin," ujar Sudirta.

"Kalau pejabat melindungi ini kan bisa kena pasal 165 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana."

 

Hasto Sebut Tak Tahu Keberadaan Harun Masiku

Harus Masiku ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga memberikan uang kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Uang suap itu diduga demi membantu Harun Masiku untuk duduk sebagai anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

"Sama sekali tidak tahu," kata Hasto yang dikutip dari Kompas.com.

"Karena partai telah menegaskan berulangkali melalui surat edaran untuk tidak boleh menyalahgunakan kekuasan apalagi sebuah tindakan yang melanggar hukum," tambahnya.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (24/1/2020). Hasto diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR tahun 2019-2024 dengan tersangka pihak swasta Saeful. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (24/1/2020). Hasto diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR tahun 2019-2024 dengan tersangka pihak swasta Saeful. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Hasto: Tak Perlu Takut Menyerahkan Diri

Hasto juga menegaskan agar Harun Masiku tidak perlu takut menyerahkan diri ke KPK.

Hal itu lantaran, menurutnya Harun merupakan seorang korban.

Ia juga mengatakan tim hukum telah menghimbau untuk bersikap koorperatif.

"Tidak perlu takut, karena dari seluruh konstruksi yang dilakukan tim hukum, beliau menjadi korban atas tindak penyalahgunaan kekuasaan," tutur Hasto.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved