Kivlan Zein Tuding Wiranto Korupsi Dana PAM Swakarsa: Dia Terima Rp 10 Miliar, tapi Tidak Diserahkan
Kivlan Zein menyebut koruptor kepada Wiranto karena diklaim belum memberikan Rp 10 miliar untuk pembentukan PAM Swakarsa 1998.
Oleh karena itu, Kivlan Zen menyebut Wiranto tidak cukup bukti untuk melakukan pembelaan.
"Pengacaranya juga tidak datang dan tidak bisa membuktikan bahwa dia benar," lanjut Kivlan Zen.
Atas perkara ini, Kivlan Zen akhirnya menuntut Wiranto untuk mengganti rugi Rp 1 triliun.
Kivlan Zein Hadiri Sidang

Diberitakan, Kivlan Zein menghadiri sidang lanjutan soal kasus kepemilikan senjata api dengan mengenakan seragam purnawirawan TNI di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).
"Ini seragam untuk purnawirawan kalau pakai label putih. Saya memakai ini," ujar Kivlan Zen saat diwawancarai, dikutip TribunJakarta.com.
Kivlan mengenakan seragam purnawirawan TNI dengan alasan menyindir Wiranto.
Tak hanya sindiran untuk Wiranto, tetapi juga mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.
"Karena saya direkayasa oleh Wiranto, Luhut, Tito, dan oleh semua pejabat negara merekayasa," ungkap Kivlan.
Kivlan Zen ingin menegaskan, dirinya tidak bersalah.
Baginya, mengenakan seragam purnawirawan adalah bentuk perlawanannya menolak kasus tuduhan penguasaaan senjata api ilegal.
"Saya tunjukan lawan mereka bahwa ini rekayasa."
"Karena demi kehormatan saya, demi almamater saya, demi anak cucu saya, demo keluarga saya dan demi semuanya," lanjut Kivlan Zein.
Lebih lanjut, dirinya akan membuktikan bahwa ini semua hanya rekayasa antara Luhut dan Tito.
"Saya akan buktikan ini rekayasa dan ada komunikasi mereka merekayasa, terutama Luhut dan Tito."
"Ada nanti, kami buktikan di pengadilan," kata Kivlan.
Kendati demikian, Kivlan Zen mengaku kondisi fisiknya belum sehat 100 persen.
"Belum sehat, tapi kehormatan saya sehat. Kehormatan dan harga diri saya," ucap Kivlan Zen.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (TribunJakarta.com/Muhammad Rizky Hidayat) (Kompas.com/Cynthia Lova)