Sabtu, 4 Oktober 2025

Harun Masiku Buron KPK

Jokowi Diminta Copot Yasonna Laoly dari Menkumham

Yasonna sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Perundang-Undangan terlihat hadir dalam kesempatan tersebut.

Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Menkumham Yasonna Laoly di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/11/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melihat kehadiran Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam pembentukan tim hukum PDIP beberapa waktu lalu sarat dengan kepentingan.

Tim hukum PDIP dibentuk menyikapi kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDIP.

Yasonna sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Perundang-Undangan terlihat hadir dalam kesempatan tersebut.

Koalisi masyarakit sipil antikorupsi pun mengkritik keberadaan Yasonna.

Baca: Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto Kunjungi Gedung BRI Selama 5 Menit Redam Rumor Virus Corona

"Apa urgensi dia datang? Entah itu meresmikan atau terlibat langsung di tim advokasi PDIP karena ini konteks kasusnya terkait dengan seseorang yang bepergian ke luar negeri dan itu adalah otoritas Kemenkumham,” kata perwakilan koalisi masyarakat sipil antikorupsi Kurnia Ramadhana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).

Kurnia Ramadhana pun menganggap keberadaa Yasonna Laoly saat itu kental dengan nuansa konflik kepentingan dalam perkara Harun Masiku.

"Sehingga sangat masuk akal bila menggangu penyidikan melalui jabatan Yasonna saat ini," ucapnya.

Sebelumnya jajaran Ditjen Imigrasi Kemenkumham menyebut Harun Masiku sudah terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 dan belum kembali.

Namun, jelas Kurnia, fakta itu kemudian dikoreksi pada 22 Januari 2020 yang menyatakan Harun Masiku sudah kembali ke tanah air pada 7 Januari 2020.

Baca: Masih Jadi Buron, Polri Janji Bakal Serahkan Harun Masiku ke KPK

Padahal KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus tersebut pada 9 Januari 2020.

“Sehingga karena ini sudah timbulkan perdebatan di masyarakat dan dia berkata bohong ke publik, enggak tahu Harun tapi faktanya Harun sudah di Indonesia makanya ini harus jadi pegangan utama untuk Presiden Joko Widodo untuk menegur dan memecat yang bersangkutan,” kata Kurnia.

Yasonna Laoly dilaporkan ke KPK

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka menilai politikus PDIP tersebut berupaya menghalang-halangi penyidikan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih 2019-2024.

Dalam kasus ini, KPK menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina yang juga orang kepercayaan Wahyu, kader PDIP Harun Masiku, dan Saeful selaku swasta sebagai tersangka.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved